
KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH __ Demi meningkatkan kemampuan para penjaga tahanan Aparatur Sipil Negara dibidang Reformasi Birokrasi dan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM kembali mengadakan Pelatihan dengan Metode E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara Gelombang XI, yang pada kesempatan ini sebanyak 28 orang pegawai Lapas Gunung Sugih terdaftar untuk mengikuti pelatihan. Demikian Disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat memonitor langsung pelaksanaan pelatihan e-learning di Ruang Rapat. Senin, 15/07.
βPelatihan metode e-learning ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam bidang Reformasi Birokrasi dan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar, sehingga terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 2014 Tentang Apartur Sipil Negaraβ, katanya
Pelatihan ini, kata Syarpani akan diadakan selama lebih kurang 2 minggu yang dimulai sejak tanggal 15 hingga 27 Juli 2019 mendatang.
βMinggu pertama pegawai diberi Pelatihan tentang Reformasi Birokrasi, kemudian minggu kedua Pelatihan Administrasi Perkantoran Tingkat Dasarβ, ujarnya
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Pegawai yang mengikuti pelatihan dengan metode e-learning secara keseluruhan merupakan pegawai yang baru saja bergabung pada Februari 2018 di Lapas Gunung Sugih.
βMereka yang ikut pelatihan merupakan generasi terbaru di lapas ini, angkatan 2017, sehingga besar harapan kami kepada mereka untuk bisa berbuat yang terbaik, mendedikasikan pengetahuan dan keahliannya dengan sungguh-sungguh demi kemajuan lapas gunung sugihβ, tutur Syarpani.
Sementara Dimas Ferdinan, salah seorang pegawai di lapas gunung sugih menyampaikan bahwa Metode e-learning ini sangat efektif bagi para pegawai Kementerian Hukum dan HAM terlebih yang bertugas sebagai penjaga tahanan karena tetap bisa bekerja.
βJika pelatihan diadakan disuatu tempat, bukan dengan metode e-learning maka jumlah pegawai yang saat ini bertugas menjaga 574 orang narapidana akan berkurang dan pengamanan menjadi tidak maksimal. Kalau dengan e-learning, kami bisa ikut pelatihan dimanapun dan kapanpun meski sedang bekerja, hanya bermodal laptop dan koneksi jaringan saja karena waktu pelatihan juga hanya beberapa jamβ, ungkapnya. (Rls/Dra)
