Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Satu Dari Tiga Pelaku Spesialis Curat Gedung Walet Ditangkap Polisi

134
×

Satu Dari Tiga Pelaku Spesialis Curat Gedung Walet Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG __ Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SO als IY (26), yang merupakan satu dari tiga pelaku spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) gedung walet.

Kapolsek Penawartama AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Senin (15/07/2019), sekira pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“SO als IY yang berprofesi buruh, merupakan warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang,” tutur AKP Taufiq, Selasa (16/07/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban A Marbun (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 47 / XII / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tama, tanggal 15 Desember 2018, kerugian sarang burung walet sebanyak 8 ons yang ditaksir seharga Rp. 8 Juta.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku SO als IY bersama dengan rekannya UN dan SL yang sekarang masuk DPO (daftar pencarian orang), terjadi hari Sabtu (15/12/2018), sekira pukul 03.00 WIB, di gedung walet milik korban yang berada di Kampung Makarti Tama.

Kejadian tersebut, pertama kali diketahui oleh saksi Mawanto (46), yang bertugas menjaga gedung walet milik korban. Mulanya hari Jumat (14/12/2018), sekira pukul 23.30 WIB, saksi seperti biasa melakukan pengecekan dan mengontrol gedung walet tersebut dan tidak ditemukan adanya hal-hal yang aneh, lalu saksi pulang ke rumahnya.

“Hari Sabtu (15/12/2018), sekira pukul 06.30 WIB, saat saksi kembali mengecek gedung walet milik korban, ternyata gedung tersebut dindingnya telah di jebol oleh para pelaku. Mengetahui peristiwa tersebut, saksi langsung menghubungi korban dan bersama-sama dengan korban melakukan pengecekan. Hasilnya sarang burung walet milik korban telah di curi oleh para pelaku dan di TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan alat-alat yang digunakan oleh para pelaku. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penawartama,” ungkap AKP Taufiq.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami bersama Tekab 308 Polres terus melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya satu dari tiga pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Dari tangan pelaku, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa seprotan air berwarna biru, tali tambang berwarna biru, tiga unit senter kepala, dua buah gagang bor tangan, dongkrak, seling, skrap, stik panjang, empat buah tali karet, tiga buah mata bor, sarung tangan dan tas berwarna coklat yang berisi plastik warna hitam untuk menampung sarang walet.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]