KARYANASIONAL.COM Bandar Lampung __ Perdamaian sosial adalah salah satu cita-cita impian bagi segenap warga negara Indonesia, hidup rukun damai dan sejahtera adalah impian semua rakyat Indonesia.
Demi menjaga keseimbangan perdamaian dan kerukunan di Povinsi Lampung, pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial memberikan arahan dan pemantapan terhadap tenaga pelopor perdamaian daerah, hal ini diungkapkan Sumarju Saeni dalam sambutannya, salah satu unsur masyarakat yang memperlihatkan perannya untuk menjaga perdamaian daerah adalah pelopor perdamaian daerah tandasnya. Rabu (17/07/2019).
“Maka dari itu, sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial telah menegaskan kedudukan pemerintah dan masyarakat sama pentingnya dalam penanganan konflik sosial” tegasnya.
Sumarju melanjutkan, untuk terciptanya kesetabilan keamanan di Provinsi Lampung ini, tenaga pelopor perdamaian daerah ini bisa bekerja sama dengan karang taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan semua unsur baik di tingkat provinsi, kota maupun dari rating terbawah,” terangnya lagi.
Sumarju berpesan “Untuk pelopor perdamaian daerah agar bisa beradaptasi dengan masyarakat disekitarnya, jika mulai timbul gesekan yang akan memecah belah, peran tenaga pelopor perdamaian ini harus langsung hadir ditengah masyarakat untuk memediasi gesekan tersebut dan bisa meredam konflik” harapnya
Peran dari pelopor perdamaian daerah ini sangat vital, sehingga keberadaan dari pelopor perdamaian daerah ini sangat di perlukan, “Saya minta pelopor perdamaian daerah ini untuk bisa aktif di lingkungan masing-masing, karena pelopor perdamaian daerah ini memilik andil besar terhadap kesetabilan keamanan dan kerukunan masyarakat terutama di Provinsi Lampung yang kita cintai ini” pungkas Sumarju Saeni. (Hel)
Excellent article! I appreciate the thorough and thoughtful approach you took. For more details and related content, here’s a helpful link: LEARN MORE. Can’t wait to see the discussion unfold!