Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Rumah Milik Seorang IRT

107
×

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Rumah Milik Seorang IRT

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG __ Polsek Banjar Agung berhasil menangkap KA (41), yang merupakan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di sebuah rumah yang sedang ditinggal oleh penghuninya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (04/08/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.

“KA yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Muara Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji,” ujar Kompol Rahmin, Selasa (06/08/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban Mujiati (41), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 257 / VIII / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 03 Agustus 2019.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, terjadi hari Sabtu (03/08/2019), sekira pukul 09.00 WIB, di rumah korban. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak grendel kunci gembok pintu depan, lalu mengambil barang-barang milik korban berupa empat buah lemari kayu, dua buah spring bed, TV LCD, empat unit HP (handphone), dua buah salon speaker aktif, VCD player, kompor gas, tiga buah tabung gas elpiji 3 kg, blender, lemari es, magicom, dispenser, dua buah kipas angin, dua lembar surat plasma kebun sawit, karpet ambal dan uang tunai Rp. 250 Ribu. Selanjutnya barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil truck colt diesel warna kuning, BE 9106 AN, lalu dibawa kabur oleh pelaku.

Saat terjadinya peristiwa tersebut, korban sedang berada di Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah dan korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah ditelephone oleh saksi Saroh (25), berprofesi wiraswasta, yang merupakan tetangganya. Lalu korban langsung pulang ke rumahnya dan memeriksa barang-barang apa saja yang telah diambil oleh pelaku, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku berikut berikut BB (barang bukti) berhasil diungkap.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]