Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Cabuli Anak Dibawah Umur, ED Diamankan Polsek Seputihmataram

43
×

Cabuli Anak Dibawah Umur, ED Diamankan Polsek Seputihmataram

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH – Bermula dari kenalan via media sosial WhatsApp, SK (14), warga Kampung Sriwijayamataram, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, menjadi korban pencabulan.

Tersangka pencabulan adalah ED (17), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram, yang tinggal bersama budenya di Kampung Sriwijayamataram.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menuturkan, kronologis pencabulan yang menimpa korban SK bermula dari kenalan via medsos WhatsApp.

“Keduanya sering chatting-an. Setelah sebulan berkenalan, tersangka main ke rumah korban sekitar Juli 2019. Ketika main ke rumah korban kondisi dalam keadaan sepi. Sebab, ibu dan kakak korban belum pulang dari menjemur onggok. Bapak korban sudah meninggal,” katanya.

Korban yang hanya sendiri di rumah, kata Eko, dimanfaatkan tersangka untuk merayu. “Rumah sepi hanya korban sendiri. Tersangka memanfaatkan situasi ini untuk mencabuli korban,” ujarnya.

Seminggu dari kejadian ini, kata Eko, kakak korban mengetahui hal ini. “Kira-kira satu minggu dari kejadian, kakak korban iseng buka HP adiknya. Di HP korban ditemukan obrolan orang dewasa. Hal ini diberitahukan kepada ibunya. Korban dipanggil dan didesak bercerita tentang isi WA dengan tersangka ED. Akhirnya korban bercerita bahwa tersangka telah mencabulinya saat main ke rumah. Takut terjadi apa-apa, kasus ini dilaporkan ke Polsek Seputihmataram,” katanya.

Tersangka ED yang sudah putus sekolah, kata Eko, sudah diamankan Polsek Seputihmataram, Rabu (14/8). “LPA juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban. Baik saat pemeriksaan hingga visum. Kita juga lakukan assesment menyeluruh kepada korban dan tersangka. Ini karena keduanya masih di bawah umur,” katanya.

Eko melanjutkan, kasus pencabulan yang menimpa banyak anak di bawah umur ini harus menjadi perhatian semua pihak.

“Sebanyak 60 persen kejahatan seksual dilakukan orang terdekat. Sudah selayaknya orang tua harus memberikan perhatian lebih kepada anak. Baik itu bergaul dan bermedsos. Zaman digital seperti saat ini peran orang tua musti menjadi garda terdepan di dalam melindungi, mendidik, membina, dan mengarahkan anak. Anak lebih lama di rumah daripada di sekolah,” ungkapnya. (Poel/Red)

Example 120x600

Respon (1)

  1. Great read! The depth and clarity of your analysis are impressive. If anyone is interested in diving deeper into this subject, check out this link: DISCOVER MORE. Looking forward to everyone’s thoughts!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }