KARYANASIONAL COM, Metro __ Semangat Aparat Kepolisian Resor Metro, untuk memburu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat patut di apresiasi. Pasalnya, dalam Dua pekan beraksi pihaknya berhasil menangkap 20 terduga tersangka penyalahguna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, 20 tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai pengedar, pengguna hingga kurir.
“Jajaran kepolisian Metro, terus, melaporkan hasil temuan, setiap saat selama tahun 2019 ini. Selama ini telah kami amankan sebanyak 20 orang,” ungkap Kasat , Senin (26/8/2019).
Lebih jauh dia, menyebutkan, ke 20 tersangka tersebut di tangkap dalam operasi Antik Krakatau 2019 yang terdiri atas 15 laporan polisi yang berbeda.
“Dari data yang masuk, Kota Metro telah masuk kedalam kota darurat Narkoba, laporan Polisi terima penyalahguna narkotika,sementara ini sebanyak 15 P, semuanya yang diamankan adalah laki-laki,” tandasnya lagi
Dari tangan para tersangka Polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan berat yang bervariasi.
“Sejumlah barang bukti yang di sita berupa, narkotika jenis sabu sebanyak 2,86 gram, jenis Ganja sebanyak 8,67 gram, dan jenis Tembakau Gorila sebanyak 8,24 gram. Selain itu kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 290 Ribu,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara itu, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, ke 20 tersangka yang terjaring operasi antik krakatau 2019.
“Saat ini para pelaku berikut barang buktinya kita amankan di Mapolres Metro”, ungkap Kasat Narkoba Polres Metro AKP. Fredy Aprisa Putra. (Red)
Excellent insights! Your breakdown of the topic is clear and concise. For further reading, check out this link: READ MORE. Let’s discuss!