Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum PL Pemilik Narkotika

103
×

Polsek Banjar Agung Tangkap Oknum PL Pemilik Narkotika

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG – Polsek Banjar Agung berhasil menangkap seorang perempuan yang menjadi penyalahgunaan Narkotika Golongan I di wilayah hukumnya.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (06/09/2019), sekira pukul 02.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.

“Adapun identitas pelaku yaitu berinisial FM als FE (23), berprofesi PL (pemandu lagu), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Sabtu (07/09/2019).

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi yang diperoleh langsung oleh Kapolsek bahwa pelaku yang merupakan oknum PL di salah satu tempat karaoke yang berada di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung mencari pelaku di tempatnya bekerja. Setelah sampai di karaoke tempat pelaku berkerja, ternyata pelaku baru saja pulang menuju ke rumah kontrakannya. Petugas langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil dihentikan di depan sebuah rumah kontrakan tempatnya tinggal.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebuah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dibungkus dengan menggunakan potongan kertas timah rokok warna emas di dalam tas merk Mont Black warna coklat yang sedang dibawa oleh pelaku, selanjutnya pelaku berikut BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Banjar Agung,” ungkap Kompol Rahmin.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar. (Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]