Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Dua Pekan, 1817 Pelanggar Lalulintas Ditindak Satlantas Polres Lamteng

60
×

Dua Pekan, 1817 Pelanggar Lalulintas Ditindak Satlantas Polres Lamteng

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH – Sebanyak 1817 pelanggar berhasil ditindak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng), selama Operasi Patuh Krakatau 2019, yang digelar sejak tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Kasatlantas Polres Lamteng AKP. Padil, mewakili Kapolres AKBP. I Made Rasma mengatakan, selama digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2019 pihaknya berhasil menindak 1817 pelanggar lalulintas.

“Selama dua pekan, petugas kami berhasil menindak 1817 pelanggar lalulintas, dengan rincian 1.565 penindakan dengan menggunakan blanko tilang, berupa STNK (surat tanda nomor kendaraan), SIM (surat izin mengemudi), kendaraan bermotor roda dua, empat dan roda enam, serta 252 teguran,” ujar Kasatlantas.

AKP Padil menjelaskan, jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI sebanyak 436 pelanggar, tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 468 pelanggar, melawan arus 36 pelanggar, menggunakan handpone saat berkendara 33 pelanggar, berkendara dalam pengaruh alcohol 5 pelanggar, dibawah umur 220 pelanggar, dan lain-lain 367 pelanggar.

“Untuk jumlah kecelakaan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu. Jumlah korban kecelakaan tahun ini, 2 MD (meninggal dunia) 2 korban LB (luka berat) dan 1 kerugian material Rp 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah). Dengan berakhirnya Operasi Patuh ini semoga tidak ada lagi. Stop pelanggaran, stop kecelakaan dan keselamatan untuk kemanusian”, ungkapnya. (Rendra)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }