KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG BARAT – Sukarni korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan suaminya di rujuk ke Rumah Sakit Yukum Medical Centre (YMC) Lampung Tengah (Lamteng).
Sukarni sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RS Asy Syfa Medika Tulangbawang Barat. Perempuan berusia 60 tahun ini, mengalami luka serius di bagian dada setelah senjata tajam mendarat di tubuhnya.
Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Sunardi (70) warga Tiyuh Tirtakencana RT 10 RK 3, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
“Korban sudah di rujuk ke rumah sakit Yukum di Lampung Tengah,” kata Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar melalui Kanit Reskrim Ipda Benny Ariawan, Sabtu 28 September 2019.
Benny menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang menimpa Sukarni terjadi di rumah anak korban yang masih satu kampung dengan terduga pelaku dan hanya berbeda RT.
“Kejadian di rumah milik anak korban Sularso di RT 12,” ujar dia.
Awalnya, ulas Benny, terduga pelaku sekitar pukul 08.45 WIB, mendatangi korban dengan menggunakan sepeda ke rumah sang anak.
Setibanya di lokasi, Sunardi kemudian meminta korban mengantarnya pergi untuk berobat. Namun, korban menolak lantaran tidak memiliki uang untuk diberikan kepada terduga pelaku.
“Sambil mengambil senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya. Terduga pelaku berkata ya sudah kalau begitu lebih baik kita mati bareng,” kata Beny.
Sunardi menusuk dada bagian kiri korban dari samping saat duduk di kursi plastik dan selanjutnya menusuk bagian perutnya sendiri dengan menggunakan pisau yang sama
Korban dengan kondisi luka, imbuhnya Benny, kemudian ke luar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan warga.
Sementara, saat kembali masuk ke dalam rumah, korban melihat terduga pelaku tergeletak dilantai, karena mencoba mengakhiri hidupnya dengan senjata yang sama. Sukarni saat mendapatkan perawatan medis di RS Asy Syfa Medika Tubaba. (Hartawan)