KARYANASIONAL.COM – Gerbong mutasi Pemkab Lampung Tengah kembali bergulir. Setidaknya ada 68 orang pejabat eselon II dan IV, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab setempat, dilakukan perpindahan dan pergantian posisi dan jabatan, Jumat (06/12/2019).
Para pejabat yang dilantik merupakan
5 orang pejabat eselon II, 54 orang pejabat pengawas eselon IV, 5 orang calon guru, 1 orang pejabat fungsional epidemiologi, 2 orang pejabat fungsional penyuluhan kesehatan masyarakat, dan 1 pejabat fungsional penyuluh pertanian.
Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto berujar, promosi dan rotasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.
Ada empat pertimbangan melakukan roling jabatan yakni penyegaran promosi dan penyelamatan hukuman.
“Belum pernah saya melakukan rolling dengan pertimbangan yang terakhir (hukuman). Tapi lebih karena ketiga pertimbangan lainnya,” kata Loekman Djoyosoemarto.
Mantan Kadisnaker Bandar Lampung ini berharap, rolling yang dilakukan jangan membuat pegawai sakit hati atau merasa terzolimi. Ia juga tak ingin menghukum pegawai karena kesalahan seseorang.
Selain itu lanjutnya, pertimbangan melakukan roling jabatan bukan karena kedekatan kepada pejabat, tapi sepenuhnya untuk karier dan kinerja pegawai.
“Jadi tidak ada lagi istilah yang duduk di posisi ini adalah orang (dekat dengan) Bupati, orang Sekda, orangnya Asisten atau kepala BKPSDM,” imbuhnya.
Ia mengatakan, seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati, Sekda atau Asisten adalah kebijakan bersama Pemkab Lampung Tengah, jadi tidak memihak atau berjalan sendiri-sendiri.
“Sekali lagi saya tegaskan, tujuan rolling ini untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan, serta meningkatkan penyelenggara pemerintahan secara berdaya masyarakat, sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan,” ungkapnya. (Red)