Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Sempat Alot, Pilwabup Lamteng Sisa Masa Jabatan 2016-2021 Tetap Dilangsungkan

44
×

Sempat Alot, Pilwabup Lamteng Sisa Masa Jabatan 2016-2021 Tetap Dilangsungkan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Proses pemilihan calon wakil bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan 2016-2021 yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat sempat berlangsung alot. Sejumlah interupsi mewarnai jalannya proses menuju pemilihan.

Muhammad Ghofur dari Fraksi PKS menyatakan sikap partainya akan walkout dari ruang pemilihan jika proses pemilihan tetap dijalankan oleh panitia.

“Kami dari Fraksi PKS menilai pemilihan calon wakil bupati ini cacat hukum, karena tidak adanya surat ataupun rekomendasi dari DPP partai politik yang pada pilkada 2015 lalu mengusung pasangan Mustafa-Loekman,” kata Ghofur.

Tanggapan Fraksi PKS itu lantas disanggah oleh panitia pemilihan melalui juru bicara Muhammad Saleh Mukadam. Dikatakan Mukadam, panitia pemilihan calon wakil bupati Lampung Tengah pada periodik anggota DPRD Lamteng 2019-2024, hanya melanjutkan tahapan yang sebelumnya sudah dilaksanakan anggota DPRD periode 2014-2019.

“Dinamika semacam ini memang kerap terjadi. Namun demikian, panitia menjalankan tahapan pemilihan ini dengan dasar yang jelas. Kami yang duduk jadi panitia pemilihan ini juga hanya melanjutkan dari periode yang lalu. Oleh karenanya, kami melakukan previkasi secara administratif, selanjutnya ke tahapan pemaparan visi misi pada 14 Desember lalu. Sehingga sampailah pada tahapan hari ini, yakni pemilihan menggunakan metode pemungutan suara,” jelas Mukadam.

Usai perdebatan singkat mengenai tahapan pemilihan itu, Pimpinan DPRD Lampung Tengah memerintahkan panitia untuk tetap melaksanakan proses pemilihan. Mendapati keputusan itu, seluruh anggota Fraksi PKS memutuskan untuk meninggalkan ruangan pemilihan.

“Dengan demikian Fraksi PKS menyatakan walkout dari forum ini. Untuk melakukan diskusi internal kami dalam menyikapi tahapan pemilihan calon wakil bupati sisa masa jabatan ini,” tegas Ghofur.

Sementara, tahapan pemungutan suara pun dilakukan dengan sisa anggota DPRD yang tetap tinggal di ruang sidang DPRD Lampung Tengah.

Dari pantauan, proses pemilihan berlangsung lancar. Satu persatu anggota DPRD Lampung Tengah dipanggil oleh petugas pemilihan, untuk menyalurkan hak suaranya dalam memilih calon anggota wakil bupati Lampung Tengah.

Sampai berita ini dirilis, hanya anggota DPRD empat fraksi yang memberikan suaranya pada proses demokrasi tingkat DPRD itu. Keempat Fraksi tersebut adalah PDIP, Gerindra, PKB, dan Demokrat Amanat. Sementara anggota Fraksi Golkar dan NasDem tidak hadir pada perhelatan tersebut. Kemudian, satu fraksi lagi, yakni PKS yang menyatakan sikap akan berdiskusi internal, memilih meninggalkan arena pemilihan.

Untuk diketahui, dari 50 anggota DPRD Lamteng, hanya 34 anggota yang hadir dalam rapat paripurna pemilihan calon wakil bupati Lampung Tengah sisa masa jabatan 2016-2021 itu. Sementara, yang memberikan hak suara ada 29 anggota. (Sur)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }