PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Lain-Lain

Minggu Pertama, Pemkot Metro Mengadakan Car free Day

Avatar
105
×

Minggu Pertama, Pemkot Metro Mengadakan Car free Day

Sebarkan artikel ini

IMG-20200105-WA0026

KARYANASIONAL.COM – Minggu Pertama di bulan Januari 2020 Pemerintah Kota Metro Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata mengadakan Car Free Day (CFD) dan sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kota Metro yang berlangsung di Lapangan Samber, Minggu (05/01/2020).

Turut hadir dalam acara tersebut walikota A.pairin, Kadis kesehatan, Kadis Kepemudaan, Olahraga dan pariwisata serta masyarakat kota Metro.

Sekda A. Nasir ditengah acara menyapa masyarakat Kota Metro yang hadir untuk mengikuti senam bersama yang diadakan dua kali setiap bulan oleh Pemerintah Kota Metro.

β€œSelamat Tahun Baru 2020, dan kita harus bersyukur diberikan kesehatan oleh Tuhan yang Maha Kuasa dengan cara menjaga pola hidup yang sehat salah satunya dengan berolahraga seperti yang saat ini kita lakukan,” tuturnya.

Kegiatan Car Free Day yang dilanjutkan dengan sosialisasi dari Dinas Kesehatan Kota Metro mengenai kebersihan lingkungan dan mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang dimulai dari pribadi maupun umum. Dinkes memberikan 4 cara mencegah penyakit DBD yakni dengan cara menguras, menutup, mendaur ulang, dan memantau jentik-jentik nyamuk.

Dinkes juga mengajak peserta CFD untuk mengucapkan salam sehat yakni β€œSehat Dimulai Dari Saya”. β€œKarena sehat itu adalah tanggung jawab saya pribadi, bukan orang lain maka jagalah kesehatan diri agar terjauh dari berbagai macam penyakit menular dan tak menular,” tegasnya. (Wahyu)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2