Example 728x250
Lampung TengahPolitik

Pertanyakan Efektifitas CAT dalam Perekrutan PPK, DPRD Lamteng akan Panggil KPUD

53
×

Pertanyakan Efektifitas CAT dalam Perekrutan PPK, DPRD Lamteng akan Panggil KPUD

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, harusnya menjadi pelajaran bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada saat perekrutan lembaga ad hoc dalam hal ini panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Meski menggadang-gadang seleksi PPK bersih dari praktik kecurangan, dengan menonjolkan tes berbasis komputerisasi (CAT), indikasi pengkondisian masih sangat terasa pada perekrutan PPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Hari ini (30/01/2020), diketahui KPUD Lampung Tengah menggelar tes CAT dalam waktu sehari, yang diikuti 511 calon PPK. Waktu tes dimulai pukul 08.00 WIB, yang dibagi menjadi beberapa sesi, hingga seleksi sesi terakhir yang dimulai pada pukul 14.00 WIB, dan rampung sekira pukul 15.30 WIB, dengan jumlah soal 100 butir pilihan ganda.

Anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, mengingatkan KPUD Lampung Tengah untuk profesional dalam perekrutan PPK. Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan, pihaknya akan mengundang KPUD Lampung Tengah untuk mengetahui efektifitas seleksi perekrutan PPK menggunakan sistem CAT.

“Kita akan undang KPU Lampung Tengah, untuk mengetahui sejauh mana efektifitas seleksi dengan menggunakan format CAT ini,” jelas Tosa, sapaan karibnya.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah ini mengingatkan KPUD harus bekerja profesional dalam setiap tahapan menuju pilkada yang bersih dan bebas dari praktik kolusi dan nepotisme, termasuk dalam penggunaan anggaran yang telah dihibahkan Pemkab Lamteng.

“Jadi bekerja itu bukan berdasarkan kedekatan, kekeluargaan, atau bahkan adanya titipan dari bakal calon bupati maupun kelompok oligarki, dalam hal ini pemodal. Karena dari perekrutan PPK yang benar-benar bersih, pada dasarnya sangat menentukan hasil demokrasi dan kualitas pemimpin Lampung Tengah mendatang,” kata dia.

Kalau praktik kolusi dan nepotisme dibiarkan, imbuh Tosa, hal demikian akan memperburuk citra KPUD Lampung Tengah di mata masyarakat.

“Jangan sampai KPUD Lampung Tengah dalam rekrutmen lembaga ad hock ini, terindikasi menjalankan praktik jual beli, sehingga menjadi pelacur demokrasi,” pesannya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten ini mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawasi, dan melaporkan langsung apabila menemukan kecurangan dalam seleksi perekrutan PPK.

“Kami juga mengingatkan Bawaslu Lampung Tengah untuk terus bekerja on the track dalam pengawasan proses pilkada Lampung Tengah. Pilkada Lampung Tengah, 23 September 2020 mendatang, harus bersih dari praktik kecurangan,” tandasnya. (red) 

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }