KARYANASIONAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar Tes Kompetensi dasar berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Ujian CAT seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Terpadu, Universitas Negeri Lampung (UNILA), Kamis (30-1-2020)
Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedi Triyadi menjelaskan peserta wajib mengerjakan 100 soal yang dibagi dalam lima bagian.
“Jadi seratus soal itu terbagi lima bagian, pertama tentang tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu, kedua Regulasi dan peraturan Pemilu, ketiga wawasan geografi dan demografi, keempat kode etik penyelenggara, dan terakhir wawasan kebangsaan serta nasionalisme,” jelasnya
Sementara untuk pengerjaan soal KPU Kota bandarlampung selaku penyelenggara, menyediakan waktu 75 menit, dengan rincian simulasi 15 menit lalu pengerjaan soal 60 menit.
“Jumlah peserta seleksi 523 orang, yang akan dibagi dalam tuju sesi, jadi masing masing sesi dengan jumlah peserta 75 orang,” kata Dedi Triyadi.
Untuk skor penilaian, tambahnya, KPU Bandarlampung menerapkan penghitungan sepuluh besar per kecamatan, jadi secara teknis bobot skor masing kecamatan akan berbeda.
“Penilaian kami berikan per soal satu poin, yang menentukan lulus tidaknya seleksi CAT kan skor dimasing kecamatan, bukan ambang batas nilai, jadi tidak ada ambang batas poin maksimal,” ungkap Dedi.
Dedi juga menjelaskan, bahwa peserta seleksi diikuti 523 orang, sementara jumlah pendaftar pada awalnya 562, dan 29 orang yang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas.
“Setelah seleksi CAT, pengumuman hasil ujian pada tanggal 1 sampai 3 Februari, setelah lulus tes tahap ini, akan ada lagi tes wawancara, jika peserta beruntung dan lulus maka akan dilantik pada tanggal 20 Februari,” jelasnya.
Meski KPU menganggap penyediaan waktu sudah dinilai cukup untuk mengerjakan 100 soal, namun peserta seleksi masih mengeluhkan kurangnya waktu yang disediakan penyelenggara.
Salah satunya Nova (35) peserta asal kecamatan Kedaton. “Waktunya kurang banyak mas, saya masih ngerjain sekitar 80 soal, waktunya sudah habis, boro-boro mau ngulang atau ngecek yang sudah beres, jadi saya harus puas meski cuma dapat sekitar 51 poin,” kata Nova, peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi PPK.
Respon berbeda dari peserta asal kecamatan Kemiling, Erwin Aruan (46) yang menjelaskan soal paling susah yang berkaitan dengan regulasi pemilu, seperti undang-undang terbaru.
“Yang susah soal tentang undang-undang pemilu, tapi alhamdulilah karena saya dulu sudah pernah jadi ketua PPK, maka insyaalah saya optimis lulus, untuk skor saya dapet 71 poin,” katanya penuh optimis. (Hel)