Example 728x250
HukumWay Kanan

Gandeng Tiga Lembaga Keagamaan, Lapas Waykanan Dirikan Ponpes

753
×

Gandeng Tiga Lembaga Keagamaan, Lapas Waykanan Dirikan Ponpes

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Waykanan terus meningkatkan kualitas iman dan taqwa para narapidana nya dengan mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) At-Taubah.

Kepala Lapas Kelas II B Waykanan, Syarpani mengatakan, pihaknya menggandeng Tiga Lembaga yaitu Kementerian Agama, Pondok Pesanten Miftahul Huda, dan Rumah Tahfizh Bina Insan Qurani, guna melancarkan kegiatan pembinaan di Ponpes dalam Lapas.

“Sah, pagi ini kami gandeng Tiga Lembaga untuk mendirikan Ponpes At-Taubah dalam Lapas,” ujar Syarpani, Selasa (11/02/2020).

Syarpani berharap ketiga lembaga teraebut dapat mengirimkan tenaga pengajar agar setiap harinya dapat mengisi materi bagi para santri, sehingga kualitas iman dan taqwa para warga binaan Lapas Waykanan meningkat.

“Sehingga setelah bebas nanti para narapidana diharapkan mampu memberikan contoh yang baik di masyarakat,” ujar putera daerah Waykanan ini.

Mantan Kepala Lapas Gunungsugih Lampung Tengah ini juga  menyampaikan bahwa tahap awal terdapat 100 santri binaan yang tengah mengikuti kegiatan ini dan tak ada kriteria khusus bagi mereka yang ingin mengikuti kegiatan Ponpea At-Taubah, asal mau pindah ke blok C yang telah dikhususkan.

“Kami telah siapkan 100 santri untuk mengikuti kegiatan Ponpes At-Taubah. Narapidana yang tak tahu sama sekali agama justru yang paling didorong untuk mengikutinya. Terlebih bagi mereka yang memiliki keinginan berubah secara sungguh-sungguh. Nanti selepas keluar dari sini mereka bisa menjadi santri-santri dan bisa jadi ustad yang hebat. Paling tidak bisa membina keluarganya,” ujar Alumnus Magister Hukum Universitas Padjajaran ini.

Syarpani berharap manfaat pondok pesantren dalam lapas ini tidak hanya dirasakan ketika warga binaan masih menjalani pidana di lapas, tetapi dapat berkelanjutan setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat nantinya.

“Pembangunan pondok pesantren merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan di dalam Lapas sebagai upaya membantu narapidana untuk meningkatkan pengetahuan dan keilmuannya dalam bidang keagamaan serta pendidikan dasarnya, dengan harapan setelah mengikuti kegiatan ini ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dan dilaksanakan di kehidupan sehari-hari. Sehingga akan muncul dalam diri sosok kepribadian baru yang lebih memahami dan mengkhayati arti hidup yang hakiki.”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Waykanan, H. M Isa, S.Ag.,M.Pd.I, mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang diperuntukkan bagi narapidana tersebut. Baginya, pembinaan para warga binaan sangat penting dan strategis, mengingat pemerintah menekankan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, termasuk bagi tahanan yang berada di dalam Lapas.

“Saya sangat kagum dengan program Kalapas dengan diadakannya pondok pesantren di dalam lapas ini. Minggu depan kami akan mengirim tenaga pengajar ke lapas. Kami akan maksimal membantu program di dalam lapas demi memberikan bekal rohani bagi para warga binaan,” ujar Isa, yang diamini oleh Pimpinan Ponpes Miftahul Huda dan kepala Rumah Tahfidz Bina Insan Qurani.

Saat ditemui, TN (30), narapidana kasus narkoba ini mengaku sangat senang dengan diadakannya program pesantren agar dapat mempelajari ilmu-ilmu agama, sehingga menjadi bekal dan bermanfaat untuk mendidik anak-anak setelah bebas nanti.

“Saya sangat bersyukur diadakannya pondok pesantren di dalam lapas, saya berharap dengan ini saya bisa belajar baca Al-Qur’an dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT, dan setelah bebas bisa menjadi imam yang baik bagi keluarga dan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya. (Rahmat/red)

 

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }