KARYANASIONAL.COM – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto membagikan Akta Notaris kepada 53 Pemberdayaan Perkumpulan Pengguna Air (P3A), di Gedung Bandiklat Kotagajah, Selasa (11/02/2020).
Loekman mengatakan, pembagian akta notaris bertujuan agar kelompok P3A yang dibentuk dari unsur petani memiliki badan hukum. Sehingga saat menerima bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sudah ada legalitas dan tidak perlu khawatir lagi.
“Saya harap pengurus P3A dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi),” tegas orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.
Menurutnya, P3A merupakan ujung tombak petani persawahan di Kabupaten Lampung Tengah. Oleh karena itu, bupati meminta setiap kelompok P3A harus saling kerjasama dan bersinergi.
“Saluran air itu sangat vital, jadi harus dirawat sebaik mungkin. Gunakan air sesuai dengan kebutuhan,” pesan bupati kepada pengurus dan anggota P3A Lamteng. (red)