KARYANASIONAL.COM – Dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang hukum, Tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Advokat Indonesia melaksanakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rutan setempat, Kamis (13/02/2020).
Kasubsi BHPT Riszard Arjanggi, mewakili Karutan Rony Kurnia membuka langsung acara kegiatan penyuluhan hukum digedung aula Rutan Kelas 1 Bandarlampung, yang diikuti sekitar 50 orang warga binaan yang mayoritas masih berstatus tahanan.
Disela pembukaan acara tersebut, Kasubsi BHPT Riszard Arjanggi memberikan sambutan dan pengarahan serta motivasi kepada para tahanan yang hadir mengikuti kegiatan penyuluhan dengan baik.
Setelah pembukaan dan sambutan oleh Kasubsi BHPT, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dewi Purbasari, selaku Ketua Posbakum dengan memberikan materi bertema “Membangun masa depan yang bebas dari jeratan hukum”.
Dia berharap, melalui materi ini, warga binaan bisa mengenal apa hakikat kehidupan, mengenal diri sendiri, mengenali potensi diri, mengenali norma-norma kehidupan baik norma agama, adat istiadat, norma susila dan norma sopan santun serta norma hukum lainnya.
“Para peserta tahanan sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan baik,” ungkapnya. (Hifni)