Example 728x250
HeadlineWay Kanan

Fito: Kami Sudah Maafkan Suparno, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

54
×

Fito: Kami Sudah Maafkan Suparno, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Berdasarkan hasil keputusan beberapa organisasi Wartawan di Kabupaten Waykanan, meminta Suparno, oknum Kepala SD Negeri Gunung Labuhan untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menjalankan tugas.

Hal itu ditegaskan Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Waykanan Fito Alistiyadi, saat menghadiri undangan Dinas Pendidikan yang terdiri dari K3S SD dan MKKS SMP, di Rumah Makan Way Tahmi, Sabtu (15/2/2020).

“Kami sudah memaafkan oknum Kepala SD Suparno terkait ucapannya. Tapi proses hukum tetap berjalan, ini marwah kami yang harus dipertahankan,” tegas Ketua IWO.

Fito mengatakan bahwa ucapan Suparno sangat menyinggung perasaan wartawan yang menjalankan tugas dengan profesional di Waykanan. Sebab, dia tidak menyebutkan salah seorang oknum, tapi mengatakan bahwa wartawan seperti dedemit.

“Artinya semua wartawan di Waykanan seperti dedemit. Ini sudah penghinaan dan pelecehkan profesi wartawan, kami tidak terima. Kalau dia menyebutkan oknum wartawan kami tidak mempermasalahkan itu,” ujarnya.

Menurutnya, jika menjadi kepala sekolah menjadi beban, silahkan mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Masih banyak guru-guru yang profesional dan mampu menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.

“Kalau tidak mampu silahkan mengajukan diri ke Bupati untuk berhenti jadi kepala sekolah. Jadi gak pusing kalau kedatangan tamu wartawan. Jurnalis itu bukan sosok yang harus ditakuti, mereka bukan dedemit, tetapi mitra yang bisa diajak untuk bertukar pikiran guna membangun pendidikan di Waykanan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, oknum kepala sekolah Suparno menyampaikan permohonan maaf atas ucapan dan kehilafannya kepada seluruh wartawan yang bertugas diwilayah Waykanan.

“Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kehilafan saya. Semoga kedepan saya tidak akan mengulangi lagi,” ujar Suparno.

Namun permohonan maaf Suparno tidak menggugurkan langkah hukum yang telah ditempuh Wakil Ketua DPC PWRI Waykanan Hifni A, dan jajaran pengurus organisasi wartawan lainnya.

Dia meminta proses hukum harus tetap ditegakkan meski yang bersangkutan sudah menyatakan kesalahannya dan memohon maaf.

“Kami sudah memaafkan saudara Suparno. Tapi proses hukum tetap berjalan, agar menjadi efek jera bagi oknum yang lain. Kami minta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami, dan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Hifni. (Rahmat/red)

 

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }