Example 728x250
DaerahLampung Utara

Cegah Corona, Kades Ratu Abung Semprot Disinfektan Secara Rutin Kerumah Warga

59
×

Cegah Corona, Kades Ratu Abung Semprot Disinfektan Secara Rutin Kerumah Warga

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19, Aparatur Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin kesejumlah fasilitas umum dan rumah-rumah warga, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Langkah itu dilakukan agar terciptanya tata kelola desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Penyemprotan disinfektan dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Ratu Abung, Liono, dan dihadiri Camat Abung Selatan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh pemuda setempat.

Dalam kesempatan itu, Kades Ratu Abung menghimbau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah atau mudik untuk melaporkan diri kepamong setempat. Dengan begitu pemerintah desa dapat mendata berapa jumlah warga yang baru pulang untuk di cek kesehatannya.

“Kami sarankan agar masyarakat mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari. Tetap tanang dan jaga pola hidup sehat dan bersih dengan rutin mencuci tangan pakai sabun. Hindari kerumunan massa dan keluar rumah jika tidak ada urusan mendesak. Kalaupun harus keluar rumah gunakan masker, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pesan Kades pada warga, Senin (27/4/2020).

Kepala Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Liono.

Beberapa Item Pembangunan ADD 2020 di Desa Ratu Abung

Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, terus berbenah melakukan pembangunan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2016. Serapan anggaran ADD dari tahun ke tahun terlihat semakin maju dan berkembang.

Meski setiap tahun ada perbedaan dan perubahan tentang peraturan dan kebijakan, namun Desa Ratu Abung
tetap berupaya melakukan percepatan pembangunan di desa setempat.

Kasi Pembangunan Desa Ratu Abung, Supriono mengatakan, jika tidak ada perubahan dalam APBDes, pembangunan ADD tahun 2020 segera mungkin dilaksankan. Beberapa item pembangunan seperti, onderlagh sepanjang 750 meter dan sumur bor 3 unit di dusun 2, 3, dan 4.

Kemudian gorong-gorong 7 unit yang tersebar di beberapa dusun. Selanjutnya jalan onderlagh sepanjang 1500 meter, dan siring pasang 500 meter tipe 50×40.

“Semua pembangunan yang akan dibangun tahun 2020 ini merupakan hasil kesepakatan masyarakat Desa Ratu Abung dari Musyawarah Desa beberapa waktu lalu,” ujar Supriono.

Sementara itu, Ketua BPD Wagimin menambahkan, terkait pembangunan yang sudah direncanakan, nantinya akan mengikuti dari jumlah anggaran yang ada, apa lagi dengan adanya Pandemi Covid-19 ini yang memang perlu penanganan exstra.

Bila mengacu pada Permendes, yang seharusnya anggaran ditahap pertama 40 persen diserap keseluruan, namun faktanya tidak sedemikian. Perubahan dalam peraturan tersebut, tidak jadi acuan, apa yang tertulis dalam Permendes di tahun anggaran 2020 memang belum di terapkan.

Termin pertama Dana Desa 40 persen yang ditarik dari jumlah keseluruan tahap 1 anggaran 40 persen hanya bisa diambil seperempat saja, dan tidak boleh dicairkan semua.

“Pecairan sesuai dengan kebutuhan. Rencana kegiatan pembangunan yang di perlukan, bila anggaran tidak mencukupi, maka harus pengajuan, tahap ke 2 dan seterusnya hingga tahap 3. Apa saja yang di perlukan di sesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pembaangunan desa. Jadi Pemerintah Desa harus melengkapi RPD RPM SPJ,” terang Wagimin.

Melalui mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima melalui rekening desa tanpa menunggu. Semua desa, siap disalurkan sesuai persyaratan pengajuan.

“Hasil dari musyawarah desa, kami sepakati bersama yang dianggap penting dan bisa di prioritaskan sesuai pengajuan dari masyarakat. Itupun kami mengikuti APBdes, khususnya Desa Ratu Abung,” ungkapnya.

Lanjut Wagimin, hasil musyawarah antar dusun, pihaknya mengumpulkan warga untuk menentukan arah pembangunan yang akan diprioritaskan.

“Apa saja yang perlu dibangun. Setelah itu kami adakan rapat untuk musyawarah desa. Hasil kesepakatan bersama, pembangunan akan diprioritaskan sesuai harapan dan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Apala)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }