Example 728x250
DaerahLampung Utara

Melalui ADD, Pemdes Kemala Raja Terus Berbenah Membangun Infrastruktur

62
×

Melalui ADD, Pemdes Kemala Raja Terus Berbenah Membangun Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemala Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, setiap tahunnya semakin jelas hasil pembangunannya.

Hal itu terlihat dari fasilitas umum seperti infrastruktur kesehatan, pendidikan dan ESDM, yang ada di Desa Kemala Raja semakin terlihat.

“Setiap tahun pasti ada perbedaan peraturan dan kebijakan. Namun kita fokus pada inti pembangunan yang diusulkan masyarakat. Percepatan pembangunan harus sesuai dan maksimal sebagaimana tertulis Juklak dan Juknisnya. Karena dana desa adalah program prioritas pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan di semua sektor,” ujar Kepala Desa Kemala Raja, Ahmad Riduan.

Terkit dengan merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19, Ahmad menegaskan bahwa pihaknya telah membuat posko penanggulangan Covid 19 dua pekan yang lalu, sebagai langkah mendukung pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

”Kalau posko penangulangan Covid-19 sudah berjalan. Kemudian penyemprotan disinfektan juga dalam sebulan ini sudah dua kali kita lakukan kesetiap rumah warga Desa Kemala Raja. Dan kegiatan ini sementara kita memakai dana talangan,” ungkapnya.

Pihaknya juga bersama masyarakat cepat tanggap membetuk tim relawan gugus tugas penanganan Covid-19, yang terdiri dari Bahbinsa, Bahbinkamtibmas, Anggota Kelompok BPD dan LPM, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Pemuda, serta Bidan Desa setempat.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kemala Raja, Ahmaddin mengatakan, dalam kesiapsiagaan dan cepat tanggap dalam mengambil tindakan, Kepala Desa sangat tegas untuk meminimalisir keluar masuk warga yang baru datang dari luar kota atau mudik, yang rentan akan penularan virus Corona terhadap masyarakat.

“Pada saat pengecekan melalui Alat, bila tidak memungkinkan dilihat dari suhu tubuh (8,7°c) maka tidak kami persilakan masuk desa,” ungkap Ketua BPD.

Selain itu, pihaknya juga selalu mendata masyarakat yang baru datang dari luar daerah agar dapat mengkarantina mandiri selama 14 hari. Itulah proses dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dana Desa tahap pertama 40 persen yang di tarik dari jumlah keseluruan hanya bisa di ambil seperempatnya saja. Pecairan sesuai dengan kebutuhan. Rencana kegiatan pembangunan yang di perlukan, bila anggaran tidak mencukupi, maka harus pengajuan ketahap 2 dan seterusnya. Apa saja yang di perlukan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pembaangunan desa, dan pemerintahan desa harus melengkapi RPD, RPM, dan SPJ,” ungkapnya.

Ketua tim pelaksana kegiatan, Samsuri menambahkan, jika tidak ada perubahan dalam ABDdesa, Pemerintahan Desa Kemala Raja tahun ini akan membangun Lapen sepanjang 2000 meter, dengan lebar 2,5 meter. Kemudian sumur bor tiga unit, dan drainase berukuran 60×60 yang terbagi di beberapa dusun.

“Saat ini kita sedang fokus dalam penangganan Pandemi Covid-19, tata kelola desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” terangnya. (Apala/Yudi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }