

KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tulung Singkip, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, melalui sumber Dana Desa tahap 1 sebesar 40 persen.
Dana desa tersebut dialokasikan ke Penangannan Pandemi Covid-19, sesuai peraturan Permendesa, yang mana telah di atur dalam perubahan APBdesa Tahun 2020.
”Dana desa tahun 2020 tahap awal ini kita gunakan untuk pembuatan Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, pembagian masker sebanyak 2000 Pis, serta membagikan galon dan hand sanitizer kesetiap rumah warga,” ujar Kepala Desa Tulung Singkip, Rianto.
Kepala Desa juga meminta Tim Gugus Tugas dan Relawan penanganan Covid-19 untuk selalu memonitor warga yang baru datang dari luar daerah atau mudik., untuk dapat mengkarantina diri dikediamannya masing@#-masing selama 14 hari sebagai ODP, demi mengantisipasi penularan Covid-19 pada masyarakat.
Sementara pencairan dana desa di termin kedua, Pemdes Tulung Singkip sudah mulai melakukan pendataan masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).
“Untuk pendataan masyarakat akan dilakukan oleh tim relawan gugus-tugas sebanyak 3 orang sesuai peraturan yang ada,” ungkap Rianto.
Sementara itu, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Gimin menjelaskan, terciptanya tata kelola desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Namun saat ini kita memprioritas penanganan Pandemi Covid-19, dan hal ini sangat perlu dan ekstra penangannan nya. Disinilah kepedulian dari semua golongan, para Tokoh, Institusi/ lembaga kemasyarakatan dibutuhkan.
“Mungkin ditahap 40 persen kedua kita fokus ke fisik pembangunan desa, jika tidak ada perubahan lagi dalam APBDdesa. Karena proses pencairan dana desa di bagi menjadi 3 termin, tidak seperti kabupaten yang lain,” ungkap Ketua BPD. (Apala)







