Example 728x250
Berita PilihanMetro

Pemkot Metro Melalui Dinas Koperasi Kucurkan Bantuan Stimulan

31
×

Pemkot Metro Melalui Dinas Koperasi Kucurkan Bantuan Stimulan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Berbagai kebijakan dan bantuan telah dilakukan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona Covid-19 dari segi faktor ekonomi.

Seperti halnya, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Koperasi memberikan bantuan stimulan bagi usaha Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil (UKM) yang terdampak Covid-19, Senin (18/5/2020).

Kepala Dinas Koperasi UMK, usaha menengah dan Perindustrian Kota Metro Siti Aisyah Djohan mengatakan, penyaluran bantuan dana tunai kepada penerima bantuan stimulan, akan ditransfer langsung melalui rekening Bank Lampung.

“Untuk persyaratan penerima bantuan pelaku usaha IKM dan UMK, memiliki usaha yang masih aktif yang terdampak Covid-19, sehingga mengalami penurunan hasil produksinya dan pemasaran produknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Siti Aisyah Djohan menjelaskan, pelaku usaha merupakan yang berdomisili di Kota Metro dengan melampirkan fotocopi KTP, serta pelaku usaha menandatangani surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani oleh Kelurahan.

“Bantuan Stimulan senilai Rp.1.237.500.000, akan diberikan kepada 1.250 IKM dan UMK yang terdampak Covid-19. Untuk besaran dana yang di peroleh tiap kepala keluarga (KK) senilai Rp. 330.000/bulan dan akan berjalan selama 3 bulan,” pungkasnya. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }