Example 728x250
HeadlineLampung Tengah

Pemkab Lamteng Kembali Raih Predikat WTP dari BPK-RI

59
×

Pemkab Lamteng Kembali Raih Predikat WTP dari BPK-RI

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung.

Predikat WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Aanggaran 2019. Meskipun masih ada catatan, hal itu sudah diselesaikan dengan baik.

Bupati Loekman Djoyosoemarto menyampaikan bahwa Pemkab Lamteng secara berturut-turut menerima Predikat Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Lampung.

“Kita telah menerima LHP dari BPK-RI Perwakilan Lampung, dalam pelaksanaan pengadminitrasian keuangan daerah tahun anggaran 2019. Ini untuk kedua kalinya kita mendapatkan predikat WTP sejak 2018,” ujar bupati usai melakukan video conference penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Lampung, diruang BJW Nuwo Balak, Jum’at (5/6/2020).

Hasil penilaian ini, kata Loekman, merupakan kerja tim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lamteng. “Ini merupakan kerja tim dan seluruh OPD di Pemkab Lamteng. Artinya, ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang sudah tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menyampaikan beberapa catatan dari BPK-RI Perwakilan Lampung, salah satunya mengenai pengadministrasian aset yang tidak akurat karena pemecahan wilayah.

“Ada beberapa catatan penilaian BPK- RI Perwakilan Lampung. Diantaranya masalah penertiban aset. Kita sedikit kesulitan karena aset ini merupakan warisan pemecahan wilayah sebelumnya. Banyak aset yang terdaftar di Lamteng, tapi barangnya nggak ada. Inilah kelemahan kita di bidang aset. Kita sulit melacak barang itu di mana. Kalau misalnya ada di Kota Metro dan Lampung Timur tinggal minta keterangan saja. Terbanyak adalah aset randis roda dua,” ungkapnya.

Masalah temuan di Dinas Bina Marga Lamteng, kata Loekman, sudah diselesaikan. “Kalau masalah temuan di Dinas Bina Marga sebanyak Rp413 juta sudah diselesaikan. Jadi kita zero temuan kelebihan pembayaran,” bebernya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, bahwa BPK-RI Perwakilan Lampung telah menyatakan Lamteng mendapat predikat Opini WTP secara berturut-turut.

“Meskipun ada catatan pada 2019 terkait pengembalian kelebihan pembayaran pengerjaan proyek fisik, tapi masalah itu sudah diselesaikan dan dikembalikan,” katanya.

Dengan raihan ini, urai Sumarsono, semua administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan OPD Pemkab Lamteng sudah baik.

“Predikat Opini WTP ini menunjukan bahwa semua administrasi yang dilakukan OPD Lamteng sudah sesuai, prima, bagus, dan tertib. Sebagai Ketua DPRD Lamteng, saya berharap prestasi ini terus ditingkatkan. Kita targetkan tahun depan kembali meraih Opini WTP,” ungkapnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }