KARYANASIONAL.COM – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 lalu terhadap Bupati Lampung Utara (Lampura) non aktif Agung Ilmu Mangkunegara beserta sejumlah penjabat di Dinas PUPR, Dinas Pasar serta para kontraktor yang terlibat di dalamnya kini akan memasuki tahapan proses lanjutan putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang terkait persoalan tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Mirza Tokoh Pemuda asal Mulang Maya kepada Zona Lampung melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/6/2020). “Saya harapkan kepada warga masyarakat Lampura untuk tetap tenang dan bersabar serta selalu dapat menjaga kondusifitas daerah sembari menunggu kabar baik dari hasil persidangan bupati non aktif Lampura yang digelar di bandar lampung dalam waktu dekat ini”, sambung Mirza.
Lebih jauh Mirza yang juga Politisi Partai Demokrat memaparkan, dari apa yang telah terjadi terhadap Bupati Lampura Non Aktif Agung Ilmu Mangkunegara supaya dijadikan
pelajaran bagi pejabat publik maupun swasta
Untuk dapat lebih berhati-hati dalam mengelola Uang Negara agar tidak membuat kerugian bagi negara yang mana akhirnya dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian di daerah.
“Masa depan Lampura adalah milik semua masyarakat yang tentunya wajib diperjuangkan agar keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan secara keseluruhan oleh masyarakat, ditambah lagi saat ini kita semua sedang mengalami pandemi Covid 19 yang mana dampak dari wabah ini tentu sangat begitu dirasakan di mana menurunya hasil mata pencarian masyarakat itu sendiri, bila pimpinan daerah dan para pejabat lainnya salah mengambil kebijakan maka akan berdampak kepada Ketidakadilan dan ketimpangan yang akan bermuara pada kesenjangan sosial yang sulit untuk diselesaikan,” tungkasnya.
Dikatakan Mirza, dirinya menaruh harapan besar mewakili masyarakat Lampura kepada Budi Utomo sebagai Plt Bupati saat ini agar dapat memulihkan perekonomian di Lampura berdasarkan kepiawaian dan pengalaman beliau dalam mengelola keuangan Daerah.
“Plt Bupati harus tegas kepada para pejabat yang tidak mau turut bekerja dalam memulihkan lampura, pilihlah pejabat dengan disiplin ilmu bukan dengan asas kedekatan kekeluargaan apalagi balas jasa, Lampura ini bila di ibaratkan dengan penyakit sudah stadium 3 yang hanya tinggal menunggu kolapsnya saja, maka dari itu diperlukan pemimpin yang tegas dan cermat dalam mengambil sebuah keputusan,” terangnya. (Apala/dhi)