Example 728x250
HeadlineLampung Utara

Syarat KKN, Warga Minta Kades Dwikora Mundur dari Jabatannya

182
×

Syarat KKN, Warga Minta Kades Dwikora Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Masyarakat Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar aksi damai di depan Kantor Desa setempat, Jum’at (26/6/2020).

Aksi yang mendapat dukungan dari beberapa elemen, seperti mahasiswa, tokoh masyarakat dan pemuda ini dilakukan karena ketidak puasan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) Dwikora, M. Taslim.

“Masyarakat sudah beberapa kali berusaha untuk bicara menyampaikan aspirasi tapi tidak pernah di indahkan oleh jajaran Pemerintah Desa Dwikora. Kami sudah geram, sehingga timbul aksi ini,” kata Nonha Sartika, salah satu tokoh masyarakat Dwikora.

Nonha menjelaskan, pemicu terjadinya unjuk rasa ini juga di karenakan adanya dugaan KKN Aparat Desa Dwikora yang diisi oleh keluarga Kepala Desa, dan bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran.

Bahkan, terjadinya punguntan liar pembuatan KTP dan KK yang dilakukan Staf Desa Dwikora, dan kebohongan pembuatan kartu penerima gas elpiji subsidi yang diminta pungutan sebesar 5 ribu rupiah, dengan janji bagi pemegang kartu bersubsidi akan mendapatkan gas 3kg seharga Rp16.500.

“Oleh karena itu kami atas nama masyarakat Dwikora meminta dengan tegas agar Kades Taslim mundur dari Jabatannya,” tegas Nonha Sartika, Aktivis 98 ini.

Senada ditegaskan kordinator aksi damai Suban Hadits. Ia meminta Kepala Desa Dwikora untuk mundur dari Jabatannya, karena dinilai tidak mampu memimpin dan selalu mengutamakan urusan pribadi dari pada kepetingan masyarakat.

“Kami disini menuntut keadilan kepada Pemerintah Desa Dwikora yang menurut kami tidak adil. Masyarakat yang seharusnya layak mendapat bantuan, ini sama sekali tidak dapat bantuan dari pemerintah. Selama ini kami hanya diam, dan hari ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat. Sekali lagi kami minta Kepala Desa Taslim untuk Mundur dari jabatannya,” tegas Suban Hadits mewakili masyarakat.

Pantauan media dilokasi, unjuk rasa masyarakat Desa Dwikora di mulai pukul 08.00 pagi sampai jam 15.00 sore. Namun, Kepala Desa maupun yang mewakili tidak ada yang bisa hadir ditengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Dwikora menegaskan jika sampai Minggu tidak ada klarifikasi dari Kepala Desa, maka Senin 29 Juni 2020 masyarakat akan melanjutkan aksinya ke Kantor Camat Bukit Kemuning. (Rahmat/Dolfi) 

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }