Example 728x250
DaerahMesuji

Disnakertran Mesuji Kirimkan Surat Panggilan Kedua Kepada Pimpinan PT. Sungai Budi Group

225
×

Disnakertran Mesuji Kirimkan Surat Panggilan Kedua Kepada Pimpinan PT. Sungai Budi Group

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Mesuji akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan PT. Sungai Budi Group.

Langkah ini dilakukan karena surat panggilan pertama yang dikirim oleh Disnakertran tidak di tanggapi dan pihak perusahaan tidak datang.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh kepala Disnakertran, Ripriyanto, di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2020).

“Kita akan kirimkan surat panggilan kedua kepada PT. Sungai Budi Group. Kita sudah kirim surat yang pertama pada awal Agustus namun pihak perusahaan tidak ada yang datang. Kita lihat saja nanti apakah mereka ada itikad baik atau tidak,” tegas Ripri.

Menurutnya, dasar pemanggilan Pimpinan PT. Sungai Budi Group untuk menindaklanjuti laporan dari masarakat atau karyawan. Bahkan mantan karyawan yang bekerja di anak perusahaan Sungai Budi Group yang ada di wilayah Kabupaten Mesuji di duga perusahaan mereka belum tertib dan sepenuhnya mengikuti dan mengacu pada UU tenag kerja No.13 Tahun 2003.

“Banyak laporan mantan karyawan yang hak-hak nya tidak di penuhi oleh perusahaan. Maka untuk menyelesaikan masalah itu kita akan memfasilitasi mereka, karena kuat dugaan PT. Sungai Budi Group belum mengacu atau mengikuti UU tenaga kerja No. 23 Tahun 2003,” katanya.

“Langkah selanjutnya, kita akan terus lakukan upaya agar semua bisa terselesaikan dengan baik. Dan kami dari pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertran akan bekerja sesuai aturan dan profesional,” ungkapnya. (Baginda)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }