KARYANASIONAL.COM – Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meraih Penghargaan Tingkat Nasional berupa Pelaksana Terbaik I (satu) Bidang Perumahan Dan Pemukiman Sub-Bidang Rumah Swadaya Tahun 2020.
Penghargaan ini diperoleh sebagai apresiasi dalam kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penghargaan tersebut diberikan pada pada saat Evaluasi dan Percepatan Pelaksanaan DAK Bidang Perumahan dan Pemukiman Sub-Bidang Rumah Swadaya Tahun 2020 yang diselenggarakan di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang tanggal 1-2 September 2020.
Disperkim Lampura yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Keterpaduan dan Perumahan, Wahyudipraja Mukti, SE., M.Si. Akt bersama perwakilan dari Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Wajo dan Kabupaten Jeneponto menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) Disperkim, Dian Adrian Nadirsyah, ST., MT melalui Kabid Keterpaduan dan Perumahan, Wahyudipraja Mukti, SE., M.Si. Akt menyampaikan bahwa penghargaan yang diperoleh akan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu kegiatan.
“Kami persembahkan penghargaan ini kepada masyarakat Lampung Utara dan pada seluruh stake holder yg terlibat pd kegiatan ini,” ujarnya. Rabu (02/08).
Sementara di tempat terpisah, Koordinator Fasilitator (Korfas) BSPS DAK Tahun 2020, Redi Murianda, ST menyampaikan apresiasi terutama kepada 200 Penerima Bantuan yang telah bekerjasama dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan Pemerintah Lampura yang telah mengalokasikan dana bagi masyarakat.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan Pemerintah dapat tetap mengalokasikan bantuan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya. (Apala)