KARYANASIONAL.COM – Dalam rangka penegakan Peraturan bupati No. 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tim gabungan gelar apel dan oprasi yutisi guna penerapan perbub no 45 diislamik center selasa 6 oktober 2020.
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, gelar apel gabungan operasi yustisi, TNI – Polri, Satpol PP , BPBD ,dinas perhubungan ,Dan senkom ,
Apel Operasi gabungan dipimpin langsung Waka Polres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo, SH
dalam sambutanya mengatakan hahwa tujuan operasi Yustisi tersebut adalah guna pemutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dalam rangka penegakan Perbup No 45 tahun 2020. operasi yustisi digelar dikelurahan Mulya Asri dan kelurahan Daya Murni
Sangsi bagi masyarakat yang tidak memakai masker maksimal hukuman fisik berupa push up, membersihkan fasilitas umum , menyayikan lagu nasional .dan hormat bendera merah putih. (Wan)