KARYANASIONAL.COM – Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung mengutuk keras pengusiran sejumlah wartawan oleh sejumlah komisioner KPU Lampung Selatan (Lamsel) saat meliput acara deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati setempat, Senin (19-10-2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung Aminudin didamping Didik Prastyawan selaku Ketua Korwil FPII Lampung Selatan, Senin (19-10-2020) di Kantor Sekretariat FPII Lampung Selatan jalan Lintas Sumatera Desa Sukamaju Kecamatan Penengahan.
Menurut Aminudin selaku Ketua Organisasi Pers terdepan membela Jurnalis atau wartawan tidak ada toleransi kepada siapa pun. Yang menghambat kerja jurnalis akan berhadapan dengan FPII.
“Saya meminta dalam waktu sesegera mungkin pihak KPU harus memberi penjelasan dan meminta maaf kepada awak media dan Organisasi Pers yang merasa dirugikan oleh sikap dan perilaku oknum Anggota Komisioner KPU Lampung Selatan. Apabila dalam waktu singkat pihak KPU tidak memberikan keterangan dan meminta maaf maka kami akan melakukan Aksi, memboikot pemberitaan KPU serta akan melaporkan KPU Lampung Selatan dengan sangkaan menghambat kerja Jurnalis,” tegas Aminudin.
Diketahui, pengusiran wartawan dilakukan langsung oleh 2 orang Komisioner KPU, Mislamudin dan Hendra Apriyansah sesaat acara akan dimulai.
Komisioner KPU Mislamudin meminta keluar bagi hadirin yang tidak memiliki kepentingan di dalam acara.
“Bagi hadirin yang tidak memiliki kepentingan, kami persilahkan keluar,” ujar Mislamudin saat itu dengan pandangan ke arah rombongan wartawan yang meliput di dalam ruangan.
Bahkan, dengan nada lebih tinggi Komisioner KPU Hendra Apriyansah meminta bagi hadirin yang tidak duduk di kursi untuk langsung ke luar ruangan.
“Silahkan bagi yang tidak dapat kursi agar keluar ruangan. Acara tidak akan dimulai jika masih ada hadirin yang berdiri. Wartawan yang meliput cukup perwakilan, tidak semuanya harus ada di dalam ruangan,” cetus Hendra seraya pergerakan petugas menarik sejumlah wartawan untuk keluar ruangan.
Wartawan TV MNC, Heri mengaku kesal terhadap pengusiran wartawan oleh komisioner KPU. Hal itu menurut Heri tidak berlaku bagi peliput dari instansi, baik Pemkab, Bawaslu maupun dari KPU sendiri.
“Dari awal acara di aula tidak ada pembatasan peliputan. Tapi setelah acara mau dimulai, kok kami diusir seperti gitu. Seperti kucing saja kami ini. Sungguh kami tidak terima,” ucap wartawan senior di Lampung Selatan ini.
Aminudin menambahkan, terkait masalah arogansi Komisioner KPU ini merupakan bentuk pelecehan profesi wartawan sesuai dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kami ini adalah mata dan telinganya masyarakat. Acara ini penting diketahui dan disamaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan awak media.
Acara tersebut diketahui dihadiri oleh Pj Bupati Sulpakar, Kapolres Zacky Nasution dan pejabat lainnya hingga tiga calon bupati dan pasangannya. (Indrapukuk/Rahmat)