Example 728x250
HeadlineMetro

Terkait Aksi Ratusan Massa LSM GMBI, Ini Kata Pemkot Metro

74
×

Terkait Aksi Ratusan Massa LSM GMBI, Ini Kata Pemkot Metro

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Ratusan Massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Metro bersama warga Sumbersari Bantul, Gelar aksi damai menyuarakan inspirasi suara rakyat, Senin (09/11/2020).

Menurut Eko Joko Susilo Selaku Ketua LSM GMBI menyampaikan, bahwa tujuan aksi tersebut sebagai komitmen untuk membela kepentingan masyarakat yang telah terzolimi dan tertindas.

“Kami berkomitmen untuk membela kepentingan masyarakat dan akan berperan aktif dalam penyelenggaraan Negara yang bersih,” ujarnya.

Diketahui aksi tersebut berjalan lancar tanpa tindakan rusuh meskipun suasana sempat sedikit memanas, karena sempat terjadi aksi dorong pintu gerbang kantor Pemda Kota Metro.

Ditengah berjalannya aksi damai, sebanyak 26 orang perwakilan LSM GMBI diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung di Aula Pemerintah Kota Metro.

Ditambahkan Ali Mutarmuhamas selaku pemimpin teritorial LSM GMBI, persoalan perluasan jalan di Sumbersari Bantul selebar 970 m2, bahwa sebanyak 26 warga merasa dirugikan .

Mereka menuntut Pemerintah Kota Metro untuk melakukan pembenahan, terkait proyek perluasan pembangunan Jalan Cendrawasih sepanjang ruas jalan, kurang lebih 970 m2.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Metro Djohan mengatakan, mengenai pelebaran jalan yang menuju ke Bumi Perkemahan, yang menurutnya terjadi miskomunikasi antara pihak pemerintah dan masyarakat.

“Ini hanya adanya keterlambatan komunikasi antara warga dan pemerintahan. Mari kita adakan pembenahan antara semua, adanya pelepasan hak tanah dari masyarakat ke pemerintah,” kata Djohan.

Lebih lanjut, Djohan berharap sebelum masa jabatannya selesai, semua permasalahan pertanahan dan perubahan sertifikat tanah untuk cepat diselesaikan.

“Terkait perluasan jalan di Sumbersari Bantul ada beberapa proses yang belum dilakukan, diantaranya hak-hak kepemilikan masyarakat. Hal ini termasuk proses pelepasan lahan masyarakat yang terkena perluasan jalan, untuk segera mengumpulkan sertifikat, agar dapat dilakukan tindakan,” tandasnya. (Wahyu)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }