KARYANASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Penghargaan WTP yang keempat kalinya diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Lampung Burhani, mewakili Kementrian Keuangan RI, kepada Pjs. Bupati Lamteng Adi Erlansyah, di Ruang BJW Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/11/2020).
“Kami sangat mengapresiasi Kepala Daerah Kabupaten Lampung Tengah beserta jajarannya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu. Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan,” ujar Burhani.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Lampung ini juga mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Namun, opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan.
“Oleh karena itu saya minta seluruh jajaran Pemkab Lamteng untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Pjs Bupati Lamteng Adi Erlansyah mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka.
Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.
Langkah ini juga dilakukan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, sehingga memperoleh rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan. Dengan begitu, semua kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adi Erlansyah mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian ini didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Saya juga atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dan pihak terkait, atas diperolehannya predikat opini WTP yang keempat kalinya, sejak tahun 2012, 2016, 2018 dan 2019,” ujarnya.
Penghargaan ini, lanjut Adi Erlansyah, menunjukkan bahwa kegiatan di dalam laporan keuangan daerah betul-betul sudah transparan. Karena memang untuk memperoleh opini WTP ada 4 syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan Pemkab Lamteng.
“Kedepan, kita akan tetap berusaha mempertahankan predikat opini WTP dari BPK-RI dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD Lampung Tengah di tahun 2020,” ungkapnya. (red)