Example 728x250
HeadlineHukumWay Kanan

Diduga, Tambang Emas Liar di Sungai Umpu Way Kanan Telan Korban

230
×

Diduga, Tambang Emas Liar di Sungai Umpu Way Kanan Telan Korban

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin atau ilegal hingga saat ini masih melenggang beroperasi di aliran sungai Way Umpu Kabupaten Way Kanan.

Bahkan, limbah dari tambang emas tersebut telah mencemari sungai Way Umpu yang kini tidak bisa lagi digunakan masyarakat karena airnya menghitam.

Dari hasil investigasi Tim Forum Pers Inedependent Indonesia (FPII) Korwil Way Kanan, Sabtu (21//11/2020),  ditemukan pertumbuhan titik galian ilegal di sepanjang aliran sungai Way Umpu.

Mirisnya lagi, beberapa waktu lalu tambang emas liar yang dimiliki Yanto sudah pernah menelan dua korban jiwa hingga meninggal dunia di lubang galian tambang tersebut.

Yanto selaku pemilik mesin dan lahan tambang pun hingga saat ini masih terus melakukan kegiatan penambangan, dan menjadi penampung hasil tambang yang di lakukan oleh para penambang ilegal di sepanjang aliran sungai Way Umpu.

Yanto merupakan warga Kampung Negeri Batin Km. 20 Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Dia tidak pernah jera untuk tidak melakukan penambangan liar, walau galian tambang miliknya sudah pernah menelan korban hingga meninggal dunia karena tertimbun galian di lokasi.

Hal ini di benarkan oleh Hamzah,  pemilik tambang ilegal yang berlokasi di Dusun Suban Kampung Negeri Batin Way Kanan saat di temui media di kediamannya.

“Benar, kejadian dua korban meninggal karena tertimbun itu adalah anak buah Yanto. Dua orang itu paman dan ponakan. Tapi kabarnya sudah damai, kalau soal yang lain tanyakan langsung saja sama Yanto,” ujarnya.

Kemudian, saat Tim media meminta keterangan terkait legalitas perijinan  penambangan tersebut, dengan lantang Hamzah mengatakan bahwa tidak ada yang memiliki izin.

“Kalau izin semua tambang emas di Way Kanan ini tidak ada yang memiliki izin, termasuk masyarakat di sini ada lima tidak ada yang punya izin,” katanya.

Menyikapi hal ini, Ketua FPII Korwil Way Kanan, Indrajaya angkat bicara, dan menyanyangkan kejadian itu.

“Kami sangat menyayangkan keberadaan tambang emas liar karena sangat berdampak pada keselamatan pekerja. Karena pemilik tambang tidak sefti dan melakukan pelatihan tentang pertambangan. Kegiatan ilegal ini juga sudah banyak menelan korban jiwa hingga kematian para pekerja, tapi kenapa masih dibiarkan beroperasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua FPII meminta kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Way kanan untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami minta dinas terkait dan APH segera mengecek keberadaan tambang-tambang liar disepanjang aliran sungai Way Umpu. Tolong dikaji keberadaannya serta dampak dari aktivitas pertambangan ilegal itu. Apalagi lokasi pertambangan sepertinya tidak pernah memikirkan dampak besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya. (Indrajaya/Rahmat)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }