Example 728x250
HeadlineHukumLampung Tengah

Satlantas Polres Lamteng Himbau Pengendara Patuhi Prokes

51
×

Satlantas Polres Lamteng Himbau Pengendara Patuhi Prokes

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama Dinas Perhubungan setempat mengimbau para sopir agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan pemetintah.

Langkah ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah.

Kasatlantas Polres Lamteng AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyampaikan bahwa dalam aksi ini telah membagikan leaflet protokol kesehatan kepada sopir di Terminal Bandarjaya Kecamatan Terbanggi Besar.

“Anggota kita sudah memberikan himbauan kepada para sopir untuk mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Kita juga bagikan leaflet protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Polres dan Dishub Lamteng juga mengimbau para sopir agar tertib berlalulintas.

“Kepada para pengendara kita juga meminta agar tertib berlalulintas dan tidak ugal-ugalan demi keselamatan bersama. Ini sesuai UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat di Perumahan GM, Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar.

“Kita juga imbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Tentunya kita semua berharap para sopir dan masyarakat mematuhinya. Dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak. Ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }