KARYANASIONAL.COM – Oknum Kepala Desa Nyampir, Bumi Agung, Lampung Timur berinisal MY diringkus Satresnarkoba Polres Metro atas kepemilikan sabu-sabu.
Penangkapan terhadap pria berusia 51 tahun ini terjadi pada Sabtu 12 Februari 2021 sekitar pukul 22.45 WIB, disebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Anwar Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.
Dari penangkapan ini, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 perangkat alat hisap sabu (bong), 11 plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya masih terdapat Recidu Narkotika butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu serta 1 buah korek api.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suheri membenarkan penangkapan salah satu Oknum Kades Lampung Timur.
menurutnya penangkapan ini berdasarkan informasi warga yang kemudian ditanggapi oleh anggota.
“Hasil penyelidikan diyakini bahwa kontrakan tersebut kerap kali digunakan untuk pesta sabu, pada saat diamankan MY hanya seorang diri dan diduga habis mengkonsumsi sabu,” katanya Sabtu (13/2/2021).
Heri juga mengatakan hasil urine tersangka MY dinyatakan positif.
”sudah dites urine dan positif, anggota juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pemasok barang tersebut,” tandasnya. (Wahyu)