KARYANASIONAL.COM – Sebanyak 39 anggota DPRD Kabupaten Way Kanan mengikuti pelaksaan Vaksinasi Covid – 19, yang dilaksanakan digedung DPRD Kabupaten Way Kanan. Selasa, (09/03/2021).
Vaksinasi Covid – 19 Tahap 2 Termin 1 sebagai wujud upaya mensukseskan program pemerintahan dalam menangani pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi ini DPRD Way Kanan bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan. Yang dikawal langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes serta didampingi oleh tim tenaga kesehatan RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Nikman, SH mengucap rasa syukur karena telah terlaksananya jadwal vaksinasi untuk anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.
“Meski telah di vaksin bukan berarti kita bebas untuk tidak menerapkan protokol kesehatan,” Ujarnya.
Vaksin Covid-19 Tahap 2 Termin 1 diperuntukan terhadap pelayan publik, khususnya kepada seluruh Anggota DPRD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat berjalan sesuai rencana.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini peserta yang di vaksin dilakukan dengan cara bergantian dan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes). (Hifni)