KARYANASIONAL.COM – Bupati Tulang Bawang DR (Cand) Hj. Winarti, SE. MH., menyerahkan Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung Andri Yogama.
“BPK tentu akan melakukan tugas mengaudit laporan keuangan daerah, secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kita berharap dan yakin dapat kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian untuk yang ketujuh kali berturut-turut,” kata Winarti didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten setempat Anthoni, Rabu (10-3-2021).
Winarti menerangkan, laporang pengelolaan keuangan daerah itu, antara lain meliputi realisasi: anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan saldo anggaran lebih. Kemudian: neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Lampung akan melakukan audit terhadap laporan tersebut selama 60 hari. Dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas hasil audit laporan tersebut. (Wan)