Example 728x250
Bandar LampungHeadline

DPRD Balam Minta Aktivitas di Bukit Mulya Jaya Dihentikan

61
×

DPRD Balam Minta Aktivitas di Bukit Mulya Jaya Dihentikan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Aktivitas penggerusan tanah bukit di Kampung Mulya Jaya, Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, kembali berjalan.

Berdasarkan pantauan, pihak pengembang kembali memulai aktivitas pengerukan sejak beberapa hari terakhir bahkan telah menggunakan alat berat, padahal sebelumnya aktivitas itu sempat berhenti lantaran mendapat protes dari warga karena membahayakan.

Camat Panjang, Bagus H Bramado mengatakan, aktivitas di bukit itu sempat dihentikan beberapa waktu lalu, namun kembali dimulai hanya untuk membangun talud yang telah dijanjikan oleh pengembang kepada masyarakat.

“Iya waktu itu sempat berhenti, dan mereka itu punya janji sama masyarakat buat membangun drainase dan talud jadi ya kita persilahkan muat memenuhi janji mereka itu,” katanya, Jumat (23/04/2021).

Dia mengatakan, aktivitas pengerusan ilegal di bukit Mulya Jaya itu seharusnya tidak boleh dilakukan kembali, karena hal itu sangat membahayakan warga.

“Kalau saya, sampai kapanpun tidak akan mengizinkan aktivitas yang dapat membahayakan warga itu, kecuali ada aturan yang mengizinkan,” tegasnya.

Menurutnya, dibutuhkan peran semua pihak dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengerukan bukit itu, supaya tidak kembali berjalan.

“Yang jelas saya mengajak semua pihak untuk membantu mengawasi, karena itu juga buat keselamatan warga sekitar,” tuturnya.

Sekretaris Kelurahan Karang Maritim, Sujito menjelaskan, aktivitas pengerukan yang ada sekarang itu adalah bentuk pemenuhan janji pihak pengembang guna melakukan perbaikan talud. Dan memang hal itu sesuai dengan permintaan warga setempat.

“Aktivitas pihak pengembang itu memang sesuai dengan permintaan warga membangun talud sepanjang 30 meter,” ujarnya

Terpisah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Endang Asnawi mengatakan, aktivitas pengerukan itu seharusnya tidak boleh kembali dilakukan.

“Seharusnya enggak boleh lagi ada aktivitas disitu, warga juga ngerasa enggak nyaman karena terus memang itu bisa bahaya,” katanya.

Terlebih, lanjutnya, dilokasi itu pernah terjadi kejadian tanah longsor akibat tingginya curah hujan pada Senin (05/10/2020) lalu.

“Jadi kita minta segala aktivitas perambahan bukit ilegal dimanapun harus ditutup,” sebutnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bertindak tegas terhadap aktivitas pengerukan di bukit ilegal yang dapat membahayakan warga itu.

“Kalau tidak ada tindakan yg tegas dari eksekutif, yang akan terjadi akan ada dampak baru, dan ini membahayakan bagi warga bandar Lampung ke depannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarkat, sampai saat ini talud belum dibangun karena masih membuat kavlingan. Bahkan tanah kupasan masih tertimbun diatas bukit dan sewaktu waktu hujan deras datang pasti akan terbawa dan longsor.

“Jadi kita minta pihak pengembang jangan mengangkangi izin yang diberikan, hanya sebatas membangun talud saja, bukan malah membuat kavlingan lagi di lokasi,” tandasnya. (Helmi)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }