PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Lain-Lain

Kapolda Lampung, Selain Operasi Bibir Sumbing Akan Ada Juga Sunatan Massal

Avatar
52
×

Kapolda Lampung, Selain Operasi Bibir Sumbing Akan Ada Juga Sunatan Massal

Sebarkan artikel ini

IMG-20210610-WA0024

IMG-20210610-WA0025

KARYANASIONAL.COM – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 ini, Polda Lampung akan melaksanakan kegiatan bantuan operasi bibir sumbing di Lampung, kegiatan ini dilaksanakan di Mapolda setempat, Kamis (10/6).

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menjelaskan, untuk di Polda Lampung sendiri mendapat jatah sekitar 26 anak. Dimana nanti terbagi di seluruh Polresta dan Polres jajaran.

β€œJadi memang masing-masing Polres akan mendapatkan jatah. Operasi akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, di tanggal 9 Juni 2021 hingga 10 Juni 2021,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, selain melaksanakan kegiatan bantuan operasi bibir sumbing, dalam rangka HUT Bhayangkara kali ini pihaknya akan melakukan bhakti sosial.

β€œRencananya akan melaksanakan sunatan massal juga kita akan membagikan sembako. Di HUT Bhayangkara ini fokusnya kita akan melaksanakan bhakti sosial saja,” jelasnya.

Diharapkan kegiatan HUT Bhayangkara ini bisa menjadikan dan bermanfaat bagi masyarakat, yang menerima bantuan.

β€œTentunya kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya kegiatan baksos di HUT Bhayangkara ini,” ungkapnya. (gnd/penmas)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si.,
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung. (Helmi)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2