Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Panitia Pilkades Tanjung Baru: Kami Siap untuk di Audit, Pengajuan Anggaran Sudah Sesuai Prosedur

44
×

Panitia Pilkades Tanjung Baru: Kami Siap untuk di Audit, Pengajuan Anggaran Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Pembahasan pada Musyawarah RAB Swadaya Pilkades Serentak Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan menemui jalan buntu, pasalnya empat dari lima bacalon kades menyampaikan keberatannya atas hasil musyawarah pada tanggal (26/6) dan (28/6), bertempat di Balai Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan.

Plt. Kepala Desa Tanjung Baru Handoyo Soesilo membenarkan hal tersebut, dirinya yang mengawasi jalannya musyawarah, menyayangkan keputusan yang diambil keempat bacalon tersebut. Namun, Handoyo yang juga bertindak sebagai pembina, menyarankan untuk menunda pembahasan terkait RAB Swadaya untuk memfokuskan kepada Verifikasi berkas Bacalon.

“Saya menyampaikan kepada semua pihak yang penting tetap jaga kondusifitas di Desa Tanjung Baru ini, jangan sampai pembahasan yang sudah dikaji lama ini sia-sia, kita harus ada empati kepada panitia yang sudah bekerja siang malam,” ujar Handoyo melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021) lalu.

Terdapat lima poin pengajuan yang tidak diterima bacalon, diantaranya poin terkait honorarium dan Protokol Kesehatan (Prokes), keempat bacalon kades secara serempak menolak. Padahal menurut Nasir Ahlan, Ketua Panitia Pilkades, pengajuan anggarannya sudah sesuai dengan prosedur

“Mereka menolak semuanya termasuk RAB Swadaya Prokes, dalam penyusunan draff rencana anggaran belanja swadaya pilkades, dilakukan 3 (tiga) kali rapat dan penuh dengan kajian, dengan tujuan untuk meminimalisir pengeluaran. Padahal salah satu bacalon ‘Rudi Sunaeni’, waktu masih menjabat Ketua Panitia Pilkades juga ikut serta dalam rapat pembahasan draff RAB Swadaya, serta rapat penentuan jumlah TPS, dan sekarang ia menjadi bacalon kades,” kata Nasir melalui keterangan resminya.

Lebih lanjut Nasir menerangkan, RAB swadaya mengenai Prokes tersebut, sudah sesuai kebutuhan dan riil, “mengacu pada Perbub Lamsel No. 12 tahun 2021 pasal 86 dan 89 tentang pemilihan di masa pandemi,” imbuhnya.

“Terkait point honorarium, itu hal yang wajar karna beban dan tanggung jawab pekerjaan yang lebih besar sesuai dengan jumlah pemilih, dan TPS yang paling banyak terdapat di Kecamatan Merbau Mataram, Desa Tanjung Baru, yang penduduknya hampir 6000 mata pilih,” terangnya.

Dijelaskan Nasir, kalau di bandingkan dengan jumlah TPS di desa Ranji hanya 12 TPS, sementara di Tanjung Baru terdapat 16 TPS. “Jika melihat dari beban pekerjaannya, sebenarnya suatu hal yang wajar, toh di bawah UMR,” jelasnya.

Menurut keterangan dari beberapa panitia Pilkades Tanjung Baru, disinyalir keempat calon tersebut memang sedari awal sudah tidak menunjukkan ada itikad baik.

“Mereka selalu curiga pada kami selaku panitia, bahkan mereka berempat terlihat selalu melakukan perundingan tanpa melibatkan salah satu bacalon,” kata beberapa panitia yang tidak bisa disebutkan namanya.

Ketua Panitia Nasir Ahlan melanjutkan, pihaknya sudah menawarkan kepada para bacalon untuk melakukan audit, “bahkan dengan tangan terbuka dipersilahkan untuk mendampingi kami dalam belanja barang dan jasa agar transparan,” ucap Nasir.

Terkait RAB swadaya, dirinya menilai anggaran tersebut sangat logis dan bisa di pertanggungjawabkan. “Kenapa para calon masih tidak setuju, atau memang ingin menghambat jalannya Pilkades ini, kami panitia juga bingung masa iya kami harus nombok dari anggaran,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, pendamping dari keempat bacalon diketahui bukan warga asli, yang ‘sebagai catatan’ tidak paham situasi dan kondisi di desa Tanjung Baru. “Sedangkan, musyawarah pembahasan RAB swadaya ini murni internal desa Tanjung Baru,” tambahnya.

Pada musyawarah pembahasan tersebut sedikit terjadi adu argumen, namun masih dalam tahap wajar dan kondusif.

Di ujung musyawarah, untuk menyelesaikan perdebatan, akhirnya pihak panitia menawarkan solusi kepada kelima bacalon untuk membuat surat pernyataan yang setuju dan yang tidak setuju terkait hasil musyawarah. Yang nantinya akan diteruskan hasilnya ke pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dari kelima bacalon Kades yang hadir pada pembahasan musyawarah itu, keempat bacalon yang masing-masing bernama Siti Aisyah, Syaifudin, Warsidi dan Rudi Sunaeni, menyatakan untuk tidak setuju. Sedangkan salah satu bacalon yakni, Helmi Yusuf sama sekali tidak keberatan dan menyetujui seluruh isi putusan dari musyawarah pembahasan RAB Swadaya. (Hel)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }