Example 728x250
HeadlineHukumMetro

Sembunyi di Metro, Pelaku Curas Dibekuk Tekab 308 Polsek Batanghari

66
×

Sembunyi di Metro, Pelaku Curas Dibekuk Tekab 308 Polsek Batanghari

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, berhasil membekuk MD (42) terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Dusun Bumi Agung Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari pada 26 Juni 2021 lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H., didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsurizal, S.Ip.,MH., mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, Sabtu 26 Juni 2021.

Dari keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.00 Wib. Saat itu, korban RA (11) sedang melintas di Dsn Bumi Agung Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

“Seketika itu, datanglah pelaku seorang diri menghampiri korban, lalu merampas handphone merk OPPO A11K warna biru miliknya,” terang Kapolres Lampung Timur, Sabtu (10/07/2021).

Dari hasil penyelidikan petugas, pada Jum’at 09 Juli 2021, sekira pukul 21.00 Wib, Team Tekab 308 Polsek Batanghari yang dipimpin langsung oleh AKP Syamsurizal di backup Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap tersangka disebuah rumah kontrakan, di Kelurahan Hadimulyo Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung beserta barang bukti.

“Tersangka berikut barang bukti 1 buah handphone merk Oppo A11K warna biru, 1 buah kotak dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 4690 FK, sudah kita diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber: Humas Polsek Batanghari
Editor: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }