KARYANASIONAL.COM – Kejaksaan negri tulang bawang melakukan sidak obat-obatan, vitamin serta tabung oksigen di dua apotik dan rumah sakit daerah Ragab begawe caram,(RBC)Mesuji sidak berlangsung sekira pukul 10.00 wib.
Dalam siaran pers kejaksaan negri tulang bawang Nomor:PR-03/L.8.18/Koh.3/08/2021 Giat peninjauan langsung ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen di kabupaten Mesuji.
Kepala kejaksaaan negri tulang bawang beserta jajaran melakukan sidak secara langsung ketersediaan obat-obatan covid-19 dan tabung oksigen sesuai dengan instruksi jaksa agung RI,dimana sidak dilakukan di dua apotik yang berada di kabupaten Mesuji di antara nya apotik Asa Farma dan apotik Simpang pematang,dalam sidak tersebut di dapatkan obat penurun panas serta batuk dan flu seperti sanmol, grafadon, paraflu, mirasik, flukadek, fluanza dan kopar safit masih tersedia dan juga untuk anti biotik seperti yusimox, amoxcilin juga hoxcil dan lostaset, dan tersedia dan untuk ketersediaan vitamin hanya tersedia farmafit serta clanfit C.
Selanjut nya sidak di lakukan ke RSUD Ragab begawe caram Mesuji dan di dapatkan obat-obatan di antara nya favipiravir,tablet sebanyak 1.634 butir dan azithromycin tablet sebanyak 4.641 tablet.serta untuk ketersediaan tabung oksigen di dapatkan jumlah tabung oksigen sebanyak 143 tabung yang tersedia dan sampai dengan sekarang masih tercukupi bagi pasien covid 19.
Sedangkan sidak yang di lakukan di gudang obat dinas kesehatan kabupaten Mesuji hanya tersedia fitamin C dan fitamin D sedangkan untuk obat-obatan COVID-19 telah di distribusikan ke RSUD.
Dalam giat tersebut di dapatkan jika obat-obatan covid-19 serta oksigen di kabupaten Mesuji tercukupi,namun obat-obatan serta oksigen hanya di fokuskan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah RBC.
Pelaksanaan peninjawan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan tabung oksigen di kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah kejaksaan negri tulang bawang untuk mendukung program pemerintah khusus nya intruksi jaksa agung republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam upaya penanggulangan penyebaran covid 19.
Siaran pers kejaksaan negri tulang bawang, kasi intelijen kejaksaan negri Tulangbawang Leonardo Adiguna SH,M.H. (Baginda, Yuda/Kominfo)