KARAYANASIONAL.COM – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad, mendukung penuh Program Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional (Rakorwardanas) Tahun 2021 yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lamteng saat mengikut Acara Launching Sinegritas Pengelolaan Bersama MCP dan Rakorwardanas Tahun 2021 di Room BJW Nuwo Balak, Selasa 31 Agustus 2021, yang dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara Daring.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng Nirlan dan para Kepala SKPD Pemkab Lampung Tengah.
“Kami mendukung penuh langkah KPK dan BPKP RI dalam memberantas korupsi. Pemkab Lamteng juga telah menerapkan Program MCP, dengan harapan sistem dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik, sehingga Kabupaten Lampung Tengah bisa terbebas dari korupsi, dan menjadi Kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung,” ujar Bupati.
Sementara dalam arahan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa, upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan beberapa cara diantaranya penguatan efektivitas SPIP dan Pengawasan Intern.
“BPKP juga menyambut baik dengan adanya program MCP ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara,” tegas Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.
Ketua KPK RI Firli Bahuri berharap program MCP bisa mencegah dan mempersempit ruang bagi oknum yang akan melakukan korupsi.
“Program MCP ini sebagai salah satu instrumen untuk pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian juga meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menerapkan program MCP di daerahnya masing-masing.
“Saya harap dengan adanya program MCP ini kepala daerah bisa memastikan stabilitas politik dan keamanan. Sehingga kedepan, temuan-temuan yang sering terjadi tidak di temukan kembali, khsusunya persoalan korupsi di Indonesia,” tegas Tito Karnavian.
Diketahui, Provinsi Lampung mendapat Penghargaan atas Penyelesaian dalam Tindaklanjut hasil Pengawasan Inspektorat Jendral Kemendagri secara tepat waktu. (ADV)