Example 728x250
DaerahWay Kanan

Wabup Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

56
×

Wabup Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, M. T. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis 02/09/2021.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua, Wakil – Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan, serta undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Wabup,” Perlu saya sampaikan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2021 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu dukungan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah. secara ringkas Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan sebagai berikut :

– Pendapatan Daerah:
Secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,345 Triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.12 Milyar atau 0,95 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,333 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.

– Belanja:
Secara umum belanja daerah pada Perubahan tahun 2021 sebesar Rp.1,291 Triliun, yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp.17 Milyar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,274 Triliun .
Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.880,538 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.23,575 Milyar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.856,962 Milyar. sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Milyar. alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.5 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.1 Milyar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.6 Milyar.Alokasi untuk Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.277,132 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp.5,317 Milyar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.282,449 Milyar.

– Pembiayaan:
Dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.12,058 Milyar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.5 Milyar sehingga terkoreksi sebesar Rp.7,058 Milyar atau 141,17 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.66,333 Milyar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 4,356 Milyar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp.61,977 Milyar.

Diahir sambutan Wabup sampaikan,” harapan kami Perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat kita setujui bersama. kita berdoa semoga pandemi ini segera berlalu, dan Tak lupa kami mengajak kepada Saudara – Saudara sekalian untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, mamakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta segera divaksin,” Tutupnya. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }