KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) melakukan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi lampung dalam hal pemeriksaan data dan dokumen administrasi keuangan di ruang Media Center Gedung Diskominfotiksan Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (31/1/2023).
Acara dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar, Ir. Jalaludin, MP, yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesibar, Kasmir, S. Sos., M.M., selaku moderator juga dihari, Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik dan Persandian Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., Inspektur Kabupaten Pesisir, Kepala Badan Kesbangpol Pesibar, Kadis Perhubungan, dan perwakilan dari OPD terkait lainnya yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik dan Persandian Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., mengatakan, Entry Meeting dengan BPK RI tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam hal pemeriksaan data dan dokumen administrasi keuangan diseluruh Pemerintah Daerah di Indonesia pada Tahun Anggaran 2022, termasuk juga pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang berlangsung selama 25 hari sejak tanggal 30 Januari samapi 23 Februari 2023.
Sebagai pimpinan Entry Meeting, Plt. Sekda Pesibar, Jalaludin menyampaikan upacan selamat datang kepada Tim BPK RI Provinsi Lampung di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama (sebutan Kabupaten Pesisir Barat/Krui). Pemkab Pesibar akan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing sesuai dengan peraturan/regulasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, Jalaludin juga meminta kepada seluruh OPD Pemkab Pesiber untuk menyiapkan segala hal terkait administrasi keuangan pada Tahun Anggaran 2022 yang diminta dan diperiksa oleh tim BPK RI Provinsi Lampung demi kelancaran dan ketertiban pemeriksaan admistrasi keuangan.
“Kepada rekan-rekan OPD diharapkan untuk segera memberikan dan menyiapkan data serta dokumen administrasi keuangan pada Tahun Anggaran 2022, agar pelaksanaan pemeriksaan diberikan kelancara tidak ada hambatan,” ujar Plt. Sekda Pesibar, Jalaludin.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menyampaikan bahwa timnya terdiri dari 7 orang dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan Pemkab Pesibar serta diharapkan data dan dokumen tersebut telah tersedia pada hari Selasa, tanggal 31 Januari 2023
“Dalam rangka pemeriksaan keuangan, kami membutuhkan data dan dokumen sebagaimana yang telah terlampir untuk efektifnya waktu pemeriksaan. Adapun dokumen lainnya yang belum tercantum dalam lampiran surat ini akan kami mintakan kemudian dalam pelaksanaan pemeriksaan,” pungkas Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Provinsi Lampung, Syarif Hidayat. (Rikki)