KARYANASIONAL – Bupati Raden Adipati Surya, melantik Pejabat Struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Way Kanan,bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Jum’at (17/03/2023).
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, Sekda Way Kanan, Saipul, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekwan, Inspektur Kabupaten, Kepala OPD, Kabag Setdakab, Ketua TP PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Way Kanan.
Bupati Adipati dalam pengarahannya menyampaikan,sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus senantiasa siap untuk mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan dan perubahan, memenuhi kewajiban, tanggung jawab serta harus senantiasa terus mengasah kemampuan Dalam melaksakan tugas sebagai Abdi Pemerintah, Abdi Masyarakat dan Abdi Negara yang profesional.
Setiap ASN harus membaca dan memahami Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS, sehingga dapat terwujud PNS yang berintegritas, profesional dan akuntabel serta dapat medorong untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja.
Selanjutnya, Bupati Adipati mengatakan,terkait mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun, namun sejak terbitnya Peraturan MENPAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Kinerja ASN dilakukan menjadi per triwulan atau empat kali dalam setahun, dengan ini diharapkan PNS dapat mempedomani hal tersebut dalam penyesuaian penilaian kinerja PNS, sehingga tujuan dan sasaran organisasi dan sasaran kinerja individu dapat selaras dan menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja dari masing-masing individu.
“Jadikanlah jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kami memilih saudara karena kami tahu bahwa saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini,sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara diposisi jabatan tersebut,” pungkasnya. (Hifni)