KARYANASIONAL – Dengan kepastian Hukum yang diberikan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, akan memberikan dampak positif bagi para penggiat usaha kecil menengah (UMKM), hal tersebut diungkapkan Ratna Sari selaku pembicara dalam forum FORSAKA pada Rabu (17/05/2023) .
“Kepastian Payung hukum melalui UU Ciptakan kerja yang diberikan oleh pemerintah saat ini, sudah seimbang dengan situasi Indonesia bahwa anak muda di Indonesia terutama kaum milenial sudah semakin kreatif dengan berbagai skill dan potensi,” jarnya.
Ratna sapaan akrab, merupakan pengusaha muda muda asal kota Metro Lampung, dibidang kecantikan, bahkan dirinya sudah memulai karir dibidang UMKM tersebut sejak SMA.
“Dengan mengesahkan UU Cipta Kerja adalah bukti nyata pemerintah memberikan dorongan penuh untuk membangkitkan ekonomi rakyat. Saya optimis kepastian hukum juga kemudahan kemudahan aturan UU Cipta Kerja mampu menjaga kondusivitas kegiatan ekonomi di Indonesia yang semakin bervariasi terutama untuk kaum milenial dalam berwirausaha,” ngkapnya.
Saat ini ide ide kreatif dalam berwirausaha sudah bermunculan melalui tangan tangan para pemuda milenial sehingga dengan adanya kepastian payung hukum yang di berikan pemerintah, para pemuda mari bangkit untuk berwirausaha usaha.
“Saya mengajak masyarakat trutama kaum milenialnbersama sama mendukung UU Cipta Kerja, khususnya bagi para pelaku usaha sudah saatnya harus berpedoman dengan UU Cipta Kerja untuk memajukan usahanya,” tutupnya. (Edy)