Example 728x250
DaerahPesisir Barat

Bupati Pesibar Hadiri Paripurna DPRD Pesibar Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

123
×

Bupati Pesibar Hadiri Paripurna DPRD Pesibar Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Senin (11/09/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Bupati Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi atas sinergitas Pemkab Pesibar dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Pesibar. Bupati memaparkan jawaban atas pandangan umum Fraksi Nasdem, sekaligus menjawab tanggapan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Golkar-Perindo, dan Fraksi PKB terhadap ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, Pemkab Pesibar sependapat bahwa dengan adanya ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tata kelola pemerintah yang baik, memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dapat berperan mengatur perekonomian masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan di Pesibar.

“Terkait kendala yang dihadapi Pemkab Pesibar dalam upaya mengoptimalkan pemungutan pajak yaitu kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak,” ungkap Bupati.

Dilanjutkan, menjawab pandangan Fraksi Demokrat, terkait adanya Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang jasa umum, Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang pajak daerah, Perda Nomor 22 Tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu, sesuai bunyi Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi di tetapkan dalam satu perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

“Dengan demikian, apabila ranperda tentang pajak dan retribusi daerah telah ditetapkan maka perda lain terkait pajak dan retribusi daerah dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Sedangkan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Nasdem sekaligus menjawab tanggapan dari fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Golkar-Perindo terkait ranperda tentang penyelenggaraa perhubungan. Pihaknya berterimakasih atas dukungan terhadap ranperda tersebut, mengingat selaras dengan tujuan pemerintah daerah yang ingin menjadikan ranperda dimaksud sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengatur berbagai aspek perhubungan, termasuk transportasi umum, jalan raya, transportasi berkelanjutan dan infrastruktur terkait lainnya.

“Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan ini juga mengatur tentang jalur khusus angkutan umum, rute, trayek, pengaturan pola parkir kendaraan serta manajemen dan rekayasa lalu lintas pada daerah rawan kecelakaan. Kaitan dengan pembinaan pengemudi angkutan umum diatur dalam pasal 102 ranperda dimaksud,” paparnya.

Pihaknya juga berterimakasih atas dukungan Fraksi Nasdem sekaligus menjawab tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Golkar-Perindo, dan Fraksi PKB terkait ranperda tentang riset dan inovasi daerah, sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya ranperda dimaksud yakni sebagai pedoman dalam pelaksanaan riset dan inovasi daerah. (Rikki)

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Dosen Institut Tekhnolgi Bandung (ITB) serta dosen Universitas Brawijaya (UB) dan Mahasiswi ITB melakukan pemasangan alat Ultrafiltrasi air bersih siap minum di pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Sabtu (12/7/2025). Menurut ketua tim pengabdian masyarakat ITB Dr Nia Kurniasih pemasangan alat ultrafiltrasi air bersih siap minum merupakan program ITB […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna pada Rabu 9 Juli 2025 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya visi yang konkret, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya daerah yang lebih optimal. Rapat paripurna yang […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (8/7/2025). Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD itu, dipimpin […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Yurni Dewi, S.Pd., membuka kegiatan Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Pesibar 2025-2030, di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (7/7/2025). Tampak kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Sebanyak 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Kantor Bawaslu setempat, Selasa (1/7/2025). Adapun tujuh nama PPPK yang dilantik Bawaslu Pesisir Barat yakni, Wardana, Rani Suryani, Yogi Saputra, Yulisa, Betik Ati Puspita Sari, Bakri Aziz […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar), Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, di Halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (1/7/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Pesibar, AKBP. Bestiana, S.I.K., M.M., dan Perwira Upacara, Ipda. Samuel Juan Millennio, S.Tr.K. Dalam amanat Kapolda Lampung yang disampaikan Kapolres, Bestiana mengatakan bahwa kegiatan […]