JAKARTA – Jelang pesta Demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Hengky Ahmad Jazuli mengajak para Jurnalis bersikap netral dan Independen sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Saya minta seluruh pengurus dan anggota AWPI di masing-masing daerah bersikap netral, Independen dan tidak memihak kelompok tertentu agar bisa menghasilkan karya yang akurat dan berimbang,” ujar Hengky kepada Wartawan, Sabtu (02/12/2023).
Menurutnya, Jurnalis merupakan corong informasi bagi masyarakat dengan menyajikan berita yang akurat dan berkualitas.
“Artinya, Wartawan bekerja untuk kepentingan publik bukan bagian tim sukses dari kelompok tertentu ataupun tokoh yang maju dalam Kontestan,” katanya.
Hengky menambahkan, berpolitik itu adalah hak konstitusional setiap warga Negara Indonesia yaitu mempunyai hak dipilih maupun memilih. Dalam konteks profesi jurnalis ada rambu-rambu yang melarang seorang jurnalis masuk ke politik praktis tujuannya untuk menjaga independensi profesi.
“Maka, bagi anggota AWPI yang terlibat dalam politik praktis, termasuk dalam Pemilu 2024, harus berhenti sementara dari profesinya sebagai jurnalis,” tegasnya.
Selain itu, Hengky mengajak seluruh anggota AWPI turut menyukseskan Pemilu 2024 serta menangkal berita hoax yang dapat menimbulkan kekacauan.
“Mari kita sukseskan Pemilu 2024 berjalan damai, aman dan sejuk. Untuk itu, peran jurnalis sangat penting dalam menangkal berita-berita hoax yang dapat memecah kesatuan bangsa,” tandasnya.
Pewarta: Wahyu