Example 728x250
DaerahHeadlineMetro

Musrenbang di Kelurahan Tejo Agung, Ini Kata Walikota Metro

143
×

Musrenbang di Kelurahan Tejo Agung, Ini Kata Walikota Metro

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Wali Kota dan Wakil Wali Kota serap aspirasi masyarakat dalam perencanaan, rancangan pembangunan dan pengalokasian anggaran melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di Kelurahan Tejo Agung, Selasa (06/02/2024).

Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman, menyampaikan beberapa catatan pada kegiatan Musrenbang untuk dijadikan evaluasi catatan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan di 2023.

“Dimana semua pihak juga mengawal semua pembangunan yang ada, mulai dari Pemerintah Kota Metro, DPRD dan Masyarakat, sehingga insya Allah ke depan pembangunan di Tejo Agung semakin baik lagi,” ujarnya.

Qomaru juga berharap masyarakat dapat memberikan kemakluman dan memahanmi jika ada pembangunan daerah yang dirasa masih kurang baik.

“Tidak ada pembangunan yang sangat-sangat super sempurna, tidak ada. Pasti ada saja hal-hal yang kurang,” tegasnya.

Sebagai Wakil Wali Kota Metro, Qomaru menyampaikan apresiasinya pembangunan yang dilakukan oleh Kelurahan Tejo Agung dan Camat Metro Timur dengan memberikan anggaran sebanyak 6,763 Miliar.

Menurutnya angka tersebut telah mengalami kenaikan yang luar biasa, dibandingkan tahun 2023 hanya sebesar 6,231 miliar dan tahun 2022 sebanyak 2,823.

Qomaru juga berpesan kepada Lurah dan Camat dapat memberikan hasil yang maksimal serta manfaat untuk masyarakat di wilayah Tejo Agung dengan mengawal pembangunan yang ada.

“Mohon maaf jika ada beberapa titik jalan yang belum terselesaikan di 2023, mudah-mudahan di 2024 akan diselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, seluruh usulan yang diberikan oleh masyarakat tentu tidak semua bisa dilaksanakan oleh pemerintah, karena harus ada skala prioritas yang dilakukan melalui kajian dan pertimbangan dari para ahli-ahlinya.

“Kita tentu terbuka dalam pembangunan dan ada juga pembangunan yang bisa dikerjakan oleh kelompok masyarakat, tapi ingat harus ada aturan jangan sampai terjadi pelanggaran,” bebernya.

Dia juga mengingatkan bahwa pembangunan bukan hanya dilakukan pemerintah tetapi juga dijalankan oleh eksekutif dan legislatif sesuai dengan aturan yang tercantum undang-undang.

“Untuk itu, Wahdi meminta pembangunan yang dilakukan tidak boleh semena-mena dan perlu adanya kesetaraan serta keseimbangan yang berdasarkan dokumen pembangunan,” tandasnya.

Red

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }