KARYANASIONAL, Mesuji – Dana Oprasional (OP) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang diduga dipotong oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat.
Diketahui sesuai aturan Komisi Pemilihan umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bahwa besaran dana oprasional KPPS di setiap TPS sebesar 4.364.000 di luar daripada honorium KPPS dengan rincian sebagai berikut:
- Operasional :1.000.000
- Pembuatan TPS 2.500.000
- Konsumsi 864.000.
Ketua KPPS TPS 8 Desa Wira Bangun Aris pada senin 26 februari 2024 menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan mereka 12 KPPS di kumpulkan oleh PPS untuk membahas dan memberikan uang OP masing-masing KPPS, namun mereka sedikit heran karna Ketua PPS saat itu menyampaikan bahwa dana OP setiap KPPS hanya Rp.25.00,000, dan uang tersebut juga tidak semuanya diterima oleh KPPS.
Menurut Aris, Masing-masing KPPS hanya menerima 1.365.000 saja sedangkan sisa nya di belanjakan oleh PPS untuk pembelian stempel 135.000,untuk pembuatan SPJ 100.000,pembelian 5 lembar triplek 250.000 dan sewa tenda/tarup 650.000.
“Beberapa hari sebelum pelaksanasn pemungutan suara kami KPPS dari 12 TPS di kumpulkan oleh PPS untuk membahas OP KPPS, kami mengira PPS akan menyerahkan langsung uang OP tersebut kepada kami, akan tetapi lain yang kami harapkan lain juga kenyataannya, uang OP KPPS yang disampaikan oleh PPS hanya sebesar 2500.000 saja dan yang kami Terima dalam bentuk uang hanya 1.365.000. Sisanya dibelanjakan langsung oleh PPS,” jelasnya.
“Saat itu kami tidak dapat berbuat banyak karena kami akan fokus dengan pelaksanaan pemilu kami KPPS adalah ujung tombak nya KPU sebagai penyelenggara pemilu kami tidak mau pelaksaanasn pemilu di desa wira bangun jadi terhambat karena hal-hal seperti itu, karna kami meyakini KPU pasti akan menyelesaikan masalah ini nantinya,” lanjut Aris.
Oleh karena itu, Ia berharap Pihak KPU kabupaten Mesuji dapat segera turun dan menindaklanjuti masalah ini serta memperjelas berapa besaran uang OP KPPS.
“Karena yang kami tau untuk OP KPPS seluruhnya berjumlah 4.364.000 untuk masing-masing TPS dan dana itu di salurkan melalui rekening PPS untuk selanjut nya di salurkan ke masing-masing KPPS yang ada untuk segera di belanjakan sesuai dengan yang sudah di atur dalam aturan KPU RI.bukan PPS yang membelanjakan nya menurut kami ini bertentangan dengan aturan yang ada, dan sampai SK kami habis pada tanggal 25 februari 2024,kami juga belum menanda tangani SPJ dan kami pastikan tidak akan menandatangani nya jika tidak ada kejelasannya,” tegas Aris.
Ditempat terpisah sekretaris KPU Kabupaten Mesuji Febra Oka Mahendra saat di mintai keterangan terkait dugaan pemotongan uang OP KPPS oleh PPS Desa Wira Bangun pada Senin 26 Februari 2024 berjanji akan segera turun dan menyelesaikan masalah tersebut. Jika melihat dari laporan sementara dari KPPS pihaknya sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh oknum PPS tersebut, karena pada saat uang OP KPPS di salurkan oleh KPU melalui PPS jelas bahwa uang tersebut harus segera di serah kan semua kepada KPPS masing-masing untuk dapat di gunakan sesuai dengan posnya masing-masing.
“Kami segera turun sebelum Pleno dilaksanakan, kami pastikan masalah ini selesai. Kami akan cek langsung apa yang terjadi sebenarnya dibawah jika benar ada kesalahan yang dilakukan oknum PPS kami akan tindak dan tidak segan-segan memberikan sangsi administrasi bahkan sampai sangsi pemecatan dan jika di temukan pelanggaran hukum pidana kami pihak KPU juga akan berkordinasi dengan aparat hokum,” tegas Oka.